Simak, Inilah  Jadwal Lengkap Pengumuman Seleksi CPNS 2024
Nasional

Simak, Inilah Jadwal Lengkap Pengumuman Seleksi CPNS 2024

  • Mereka yang berhasil menempati posisi dalam zona formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Nasional

Amirudin Zuhri

JAKARTA-Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk rekrutmen CPNS 2024 telah berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.  Lantas kapan peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi?

Pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan oleh panitia dengan cara mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai dari kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan, kemudian diolah melalui proses peringkat.

Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar. Mereka yang berhasil menempati posisi dalam zona formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS. Proses ini memastikan bahwa kelulusan peserta didasarkan pada pencapaian nilai yang kompetitif dan transparan.

Berikut adalah jadwal lengkapnya yang dilansir dari BKN terkait pengumuman hasil seleksi hingga proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dilakukan.

Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

Proses penggabungan dan perankingan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah proses integrasi nilai selesai.

Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2025

Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan pada periode ini.

Jawab sanggah: 13 - 19 Januari 2025

Panitia akan memberikan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025

Proses pengolahan hasil dari sanggahan yang telah diajukan dan dijawab oleh panitia.

Pengumuman pasca sanggah: 16 - 22 Januari 2025

Setelah proses pengolahan, pengumuman hasil final pasca sanggah akan dilakukan.

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

Peserta yang lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi untuk penetapan NIP.

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).