<p>Sumber: https://www.indonesia.go.id/</p>
Nasional & Dunia

Simak Jadwalnya, DKI Jakarta Batasi Operasional Transportasi Publik

  • JAKARTA—Mulai Senin, 16 Maret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi jam operasional transportasi publik. Kebijakan ini menyusul terkait dengan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta yang sudah dalam status siaga. Kabar ini disiarkan oleh akun Twitter @TFJakarta pada Minggu (15/3). Dalam cuitan tersebut, kebijakan ini akan berlangsung hingga 30 Maret. Jam operasional transportasi publik yang akan […]

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Mulai Senin, 16 Maret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi jam operasional transportasi publik. Kebijakan ini menyusul terkait dengan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta yang sudah dalam status siaga.

Kabar ini disiarkan oleh akun Twitter @TFJakarta pada Minggu (15/3). Dalam cuitan tersebut, kebijakan ini akan berlangsung hingga 30 Maret.

Jam operasional transportasi publik yang akan dibatasi antara lain, TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan rincian:

  1. Jadwal keberangkatan MRT Jakarta dari yang semula 5-10 menit menjadi 20 menit
  2. Waktu operasi MRT Jakarta dari yang semula 05.00-24.00 menjadi 06.00-18.00
  3. Jadwal keberangkatan LRT Jakarta dari yang headway semula setiap 10 menit menjadi 30 menit
  4. Waktu operasi LRT Jakarta yang semula 05.30-23.00 menjadi 06.00-18.00
  5. Transjakarta hanya beroperasi pada 13 koridor utama dengan jadwal keberangkatan setiap 20 menit
  6. Waktu operasi Transjakarta yang semula 24 jam menjadi 06.00-18.00

Adapun, ke-13 koridor TransJakarta yang tersedia yakni, Blok M—Kota, Pulo Gadung 1—Harmoni, Kalideres—Pasar Baru, Pulo Gadung 2—Dukuh Atas 2, Kampung Melayu–Ancol, Ragunan—Dukuh Atas 2, Kampung Rambutan—Kampung Melayu, Lebak Bulus—Harmoni, Pinang Ranti—Pluit, PGC2—Tanjung Priok, Kampung Melayu—Pulo Gebang, Penjaringan—Sunter Boulevard Barat, dan Puri Beta—Blok M.

Di samping itu, layanan yang juga ditiadakan adalah AMARI dan angkot Jak Lingko.