<p>Pekerja menyelesaikan pembuatan produk mebel di workshop furniture kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Simak Kebijakan 2021 Bank Indonesia untuk Pulihkan Dunia Usaha

  • JAKARTA – Memasuki bulan kedua 2021, Bank Indonesia (BI) memastikan akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi  nasional. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama. “Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda tekanan inflasi meningkat,” kata Perry, […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Memasuki bulan kedua 2021, Bank Indonesia (BI) memastikan akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi  nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama.

“Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan dipertahankan sampai dengan terdapat tanda-tanda tekanan inflasi meningkat,” kata Perry, melansir dari siaran pers Komite Stabilitas Sistem keuangan (KSSK), Selasa, 2 Februari 2021.

Dalam hal ini, BI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan kesepakatan tentang skema dan mekanisme koordinasi pembelian surat utang negara dan/atau surat berharga syariah negara di pasar perdana untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa cross currency swap (CCS) dan interest rate swap (IRS). Instrumen ini untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga.

“Ini dalam rangka mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka Panjang,” tambah Perry.

Untuk mendukung  pengembangan sektor-sektor prioritas, BI akan mengoptimalkan transaksi valas melalui skema Local Currency Swap (LCS).

Kebijakan Makropudensial dan Sistem Pembayaran

Selain kebijakan moneter di atas, BI akan mendorong bank meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS). Kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit Pemerintah.

BI juga akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial dengan mempertahankan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor, termasuk properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.

Kebijakan Sistem Pembayaran (SP) diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.

Di sisi efisiensi, BI akan melanjutkan penurunan tarif SKNBI dan Sistem BI-RTGS, serta melakukan reviu kebijakan harga (pricing policy) kartu kredit.

Kebijakan elektronifikasi akan terus diperkuat melalui sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, serta industri. Caranya melalui perluasan fitur dan akselerasi merchant QRIS, elektronifikasi bantuan sosial non tunai serta elektronifikasi transaksi Pemda.