Simak Syarat dan Caranya, Kementerian ESDM Gratiskan Konversi 500 Unit Sepeda Motor Listrik
- Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 h
Energi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan konversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik secara gratis sebanyak 500 unit sepeda motor.
Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, mengatakan, program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan dilakukan secara bertahap, dimulai 1 Agustus 2024.
"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2024.
- ISAT Setor Cuan Paling Banyak, Laba Bersih TBIG Capai Rp730 Miliar
- Harga Batu Bara Drop Dobel Digit, Laba PTBA Susut jadi Rp2,03 Triliun
- 13 Tips Memilih Daycare yang Aman
Agus mengatakan, Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit. Biaya ini tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.
Kegiatan konversi gratis ini, dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian pada program konversi dalam bentuk pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Persyaratan
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Cara Mendaftar
Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM berikut:
1. PT. Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
2. PT. Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT. Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT. Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT. Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT. Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT. Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT. Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT. Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT. Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT. Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT. Tomara Jaya Perkasa (Tomora)