Simak Syarat Pengajuan KPR di Bank Nagari 2024, 1.000 Kuota Awal Siap Disalurkan
- Anda dapat mengajukan KPR/KPRS FLPP di Bank Nagari langsung, melalui pengembang perumahan mitra Bank Nagari, atau secara online melalui aplikasi SIKASEP di Play Store.
Perbankan
JAKARTA - PT Bank Nagari mengungkapkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi atau KPR Sejahtera (KPRS) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024 sudah dapat diakses pada 10 Januari lalu.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menjelaskan untuk kuota awal KPR Sejahtera yang diberikan Bank Nagari oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berjumlah 1.000 unit.
Irsyad sapaan akrabnya mempersilahkan masyarakat untuk segera mengajukan rumah subsidi sebelum kuota awal tersebut habis. "Pada 10 Januari 2024 lalu kami sudah buka untuk pengajuan rumah subsidi. Jadu kuota awalnya kami dapat 1.000 unit," ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, 22 Januari 2024.
- Harga Minyak Dunia Kembali Turun, Efek Hambatan Ekonomi
- Webull Indonesia Tawarkan Pengalaman Baru Berinvestasi Saham
- Soal Rencana IPO Travelio, Surya Semesta (SSIA) Angkat Bicara
Selain melalui sistem perbankan konvensional, lanjut Irsyad, pengajuan KPR Sejahtera juga dapat dilakukan melalui sistem perbankan syariah atau yang dikenal sebagai Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari.
Irsyad menjelaskan bahwa program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) FLPP diimplementasikan untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk PNS bukan peserta Tapera, TNI/Polri, dan karyawan swasta dengan penghasilan tetap.
Selain itu, program ini juga terbuka untuk mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap (wiraswasta). Ia menyatakan bahwa pada tahun 2024, terdapat perkembangan baru yang menggembirakan dari kebijakan BP-Tapera, di mana setiap calon debitur KPR/KPRS FLPP Tahun 2024 akan mendapatkan subsidi ganda atau bonus ganda.
"Double subsidi itu yakni selain mendapatkan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, pemerintah juga memberikan subsidi bantuan biaya administrasi (BBA) paling banyak Rp4 Juta. Jadi satu debitur bisa mendapatkan subsidi sampai dengan Rp8 juta," jelasnya.
Irsyad menerangkan bahwa permohonan KPR/KPRS FLPP dapat diajukan langsung ke kantor Bank Nagari terdekat, atau melalui pengembang (developer) perumahan yang bekerjasama dengan Bank Nagari, atau mendaftar langsung melalui aplikasi SIKASEP yang dapat di download pada aplikasi play store android.
Menurutnya, dalam proses penanganan permohonan KPR ini, Bank Nagari telah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan (Developer) dan telah menjadi mitra utama bagi organisasi seperti REI, Apersi, dan Himperra.
"Kolaborasi dan sinergi ini bertujuan untuk memudahkan akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal dan memuaskan," sebutnya.
DP Ringan
Sementara itu, Gusti Candra, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, menambahkan bahwa masyarakat yang mengajukan KPR/KPRS FLPP ke Bank Nagari akan mendapatkan berbagai kemudahan.
Kemudahan itu termasuk harga rumah yang terjangkau dengan standar tertinggi mencapai Rp166 juta, uang muka/DP yang ringan, jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, suku bunga atau margin yang sangat murah hanya 5% per tahun dan tetap tidak berubah selama jangka waktu pinjaman.
Selain itu, calon debitur juga akan mendapatkan subsidi berupa Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Biaya Administrasi (BBA), bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan premi asuransi, serta cicilan bulanan yang ringan, sekitar Rp1 juta per bulan atau sekitar Rp34 ribu per hari.
Gusti juga menekankan pentingnya kepastian legalitas dan ketersediaan fasilitas umum seperti air, listrik, dan fasilitas lainnya. Ia mengimbau kepada para pengembang untuk segera menyelesaikan pembangunan rumah dan fasilitas umum, sementara bagi masyarakat yang membutuhkan KPR/KPRS FLPP, disarankan untuk segera menyiapkan berkas permohonan untuk diajukan kepada Bank Nagari.
"Langkah ini perlu segera diambil karena kuota awal KPR/KPRS FLPP Bank Nagari terbatas. Kuota ini bersifat 'racing', yang berarti siapa yang cepat, dialah yang akan mendapatkan kuota," tandasnya.
Gusti juga menyarankan agar informasi mengenai rumah dan peluang mendapatkan KPR/KPRS FLPP dapat ditanyakan kepada para pengembang yang tengah membangun perumahan, karena umumnya mereka memahami dengan baik produk KPR/KPRS FLPP dan ikut serta dalam pemasarannya.