<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kondisi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2020. / Dok. Sekertariat Kabinet</p>
Nasional & Dunia

Sindir Anies? Jokowi Minta Jangan Buru-Buru Menutup Sebuah Wilayah

  • JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari yang sama pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. “Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta agar bawahannya dan para kepala daerah tidak terburu-buru untuk memutuskan menutup wilayahnya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari yang sama pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka Senin 14 September 2020.

Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun mengingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi atau kabupaten atau kota agar berdasarkan data sebaran.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa, di tingkat kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus,” tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dalam satu provinsi bisa saja ada 20 kabupaten/kota yang tidak semuanya berada di zona merah sehingga penanganannya jangan digeneralisasi.

“Di satu kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan ‘treatment’ dan perlakuan yang berbeda-beda,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi meminta manajemen penanganan klaster transmisi lokal perlu ditingkatkan. “Terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan lalu saya sampaikan,” tambah Presiden.

Ke-8 provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai mekanisme “rem darurat”.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. Tidak jelas apakah pernyataan Jokowi ditujukan kepada Anies atau tidak.