Singapura
Dunia

Singapura Peringkat Ke-5 Negara Paling Tidak Korup pada 2023

  • Singapura mempertahankan posisinya sebagai negara paling tidak korupsi kelima di dunia, menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Singapura mempertahankan posisinya sebagai negara paling tidak korupsi kelima di dunia, menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International. 

Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar sejak indeks tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 1995. Itu berada di urutan ketiga pada 2018 dan 2020, keempat pada 2019 dan 2021 dan turun ke urutan kelima pada 2022 dan 2023.

Indeks tersebut menilai dan mengukur tingkat korupsi di sektor publik suatu negara. Setiap negara dinilai dalam skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

“Masukan diberikan melalui pendapat ahli dan survei para pelaku bisnis,” kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran pers pada Selasa, 30 Januari 2024. Dikatakan data ini diambil dari 13 sumber eksternal.

Singapura mendapat skor 83 pada tahun 2023, skor yang sama dengan yang diterima tahun sebelumnya.

CPIB mengatakan situasi korupsi di Singapura tetap terkendali, menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi sektor publik tetap rendah secara konsisten.

“Survei Persepsi Publik yang rutin dilakukan oleh CPIB menunjukkan kepercayaan publik yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional kita,” tambahnya, dikutip dari CNA, pada Rabu, 31 Januari 2024.

CPIB juga memberikan peringkat tambahan terkait korupsi. Singapura berada di peringkat ketiga karena tidak adanya korupsi dalam Indeks Supremasi Hukum Proyek Keadilan Dunia 2023. Ini menjadikannya negara Asia teratas dari 142 negara.

Singapura juga tampil baik dalam Laporan Korupsi Asia 2023 oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC), di mana Singapura menduduki peringkat teratas dari 16 ekonomi.

“Reputasi Singapura sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia diperoleh dengan susah payah,” ungkap CPIB. Dikatakan mereka akan terus bekerja dengan masyarakat untuk mencegah korupsi.

“CPIB menganggap serius semua laporan dan informasi yang mungkin mengungkap tindak pidana korupsi, baik pemberi informasi tersebut dikenal atau anonim,” tambahnya.

“Bersama-sama, kita akan terus memastikan bahwa ketidakmampuan untuk terlibat dalam korupsi tetap menjadi bagian kunci dari identitas Singapura.”