Sinyal Bank Konvensional Akan Kembali Beroperasi di Aceh, Begini Prospeknya
- OJK memberi sinyal kemungkinan dibukanya kembali izin operasional bagi perbankan konvensional.
Perbankan
JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diisukan akan membuka potensi bank konvensional untuk beroperasi lagi di Aceh setelah sebelumnya hanya yang berskema syariah saja yang bisa menjalankan bisnisnya di provinsi tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan memberikan pandangannya.
Menurut Trioksa, potensi bisnis bagi bank konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh masih cukup besar apabila perizinan tersebut direalisasikan.
- Revitalisasi Stadion Teladan Medan Telan Duit Setengah Triliun
- Langkah Astra International (ASII) Terapkan ESG Lewat Triple-P Stratregy
- Luhut Minta Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China Ditelisik
Pasalnya, sebelumnya perbankan konvensional pun sudah pernah beroperasi di Aceh dan masyarakat di sana pun sudah melihat dampak keberadaannya bagi perekonomian Aceh.
"Mungkin butuh waktu untuk sosialisasi, namun tidak akan lama karena masyarakat juga sudah mengenal sistem perbankan sehingga adaptasi masyarakat terhadap bank konvensional tidak akan lama," ujar Trioksa kepada TrenAsia.com, Kamis, 20 Juli 2023.
Bicara soal minat dari industri perbankan konvensional di Aceh, Trioksa menilai bahwa bank konvensional masih akan melihat peluang di Aceh dan kemungkinan besar akan menyambut positif dibukanya kembali operasional bank konvensional di daerah istimewa di Pulau Sumatera tersebut.
Jika misalnya nantinya bank berpelat merah melirik potensi bisnis perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh, maka nantinya bank-bank lain pun akan mengikuti.
"Menurut saya bank konvensional masih akan melihat peluang di Aceh dan tentu akan menyambut positif dengan dibukanya kembali operasional di sana dan tentu juga akan diikuti oleh bank-bank konvensional lainnya selama hitung-hitungan bisnis masih menguntungkan untuk membuka cabang di Aceh," pungkas Trioska.
- Laku Keras, Pemerintah Tambah Porsi SBN ORI023
- Rusia Bujuk Negara Asia Tenggara Tinggalkan Dolar AS
- Tiga Juta Rokok Ilegal Disita Sepanjang Semester 1-2023
Sebagai informasi, beredar isu bahwa pemerintah Aceh bersama OJK akan kembali membuka peluang bank konvensional untuk beroperasi di Nangroe Aceh Daroesalam.
Isu ini mulai muncul tatkala layanan PT Bank Syariah Tbk (BSI/BRIS) mengalami gangguan selama berhari-hari dan berdampak kepada perekonomian di provinsi tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun sempat memberi sinyal akan kemungkinan dibukanya kembali izin operasional bagi perbankan konvensional di Serambi Mekkah tersebut.
Sebelumnya, larangan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi di Aceh telah diatur dalam Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Pemerintah daerah (Pemda) Aceh sempat mewacanakan relaksasi bagi bank konvesional untuk setidaknya dapat beroperasi di Aceh hingga 2026.
Kendati demikian, pada tahun 2021, seluruh bank konvensional memberhentikan layanannya di wilayah Aceh dan hanya yang menjalankan layanan syariah yang dapat menghadirkan pelayanan bagi masyarakat di provinsi tersebut.