Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media mengenai dana alokasi umum (DAU) usai menghadiri rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Sinyal Ekonomi Pulih, Realisasi Pajak Tumbuh 17 Persen Jadi Rp1.082,6 Triliun

  • Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga November 2021 sudah mencapai 88% menjadi Rp1.082,6 triliun, tumbuh 17% year on year (yoy).
Nasional
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga November 2021 sudah mencapai 88% menjadi Rp1.082,6 triliun dari pagu sebesar Rp1.229,6 triliun. Realisasi pajak tersebut tumbuh 17% year-on-year (yoy) dari November tahun lalu sebesar Rp925,3 triliun.

"Penerimaan pajak yang bulan Oktober sudah 15,3 persen sekarang tumbuh lebih tinggi lagi ke 17 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual Selasa, 21 Desember 2021.

Bendahara Negara menjelaskan bahwa salah satu indikator penerimaan pajak yang menunjukkan perbaikan ekonomi ke jalur normal adalah tingginya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mana berhasil tumbuh 19,8% yoy.

"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan dan cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta varian," paparnya.

Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan gas bumi (migas) juga berhasil tumbuh tinggi sebesar 57,7% sedangkan PPh Non Migas tumbuh sebesar 12,6%.

Yang tidak kalah penting juga adalah penerimaan pajak lainnya yang meroket sebesar 79,7% akibat penyesuaian tarif Bea Meterai. Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi sebesar 6,2%.

Secara rinci, Sri Mulyani membeberkan bahwa penerimaan pajak-pajak utama terus menunjukkan perbaikan pada November 2021.

PPh 21 merangkak naik menjadi 3,4% yoy dari sebelumnya minus 5,2%. Kemudian PPh 22 Impor tumbuh cukup tinggi yaitu sebesar 36,6% yoy dari tahun lalu minus 47,9%. 

Selanjutnya PPh Orang Pribadi tumbuh 5%, PPh Badan tumbuh 21,7%, PPh 26 tumbuh 27%, PPh Final minus 1%, PPN Dalam Negeri tumbuh 11,6% dan PPN Impor tumbuh 34,6%.

Sri Mulyani mengungkapkan PPh Badan tumbuh sangat baik sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor serta kinerja penerimaan sektor-sektor usaha yang tumbuh baik karena mayoritas perusahaan sudah mulai pulih.

"PPh Badan ini menjadi indikator penting dalam pemulihan ekonomi di mana mengalami recovery yang luar biasa. Tahun lalu PPh Badan mengalami kontraksi 36,1 persen," terangnya.

Namun, PPh Final masih mengalami kontraksi, karena suku bunga yang rendah, dan jasa konstruksi yang masih terganggu serta penurunan tarif PPh Final Bunga Obligasi.

Sri Mulyani menegaskan bahwa realisasi pajak yang cukup tinggi tahun ini diharapkan bisa mengerek penerimaan negara sehingga menekan defisit APBN 2021 di bawah 5,7%.

"Ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang positif dan penerimaan pajak yang positif," katanya.