Sisa Sebulan, Jumlah Harta Terungkap di Tax Amnesty Jilid II Capai Rp106,6 Triliun
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan terdapat 53.348 orang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) per 30 Mei 2022.
Nasional
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan terdapat 53.348 orang Wajib Pajak (WP) telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) per 30 Mei 2022.
Melansir situs resmi DJP Kemenkeu yang dikutip Senin, 30 Mei 2022, nilai harta bersih yang diungkap dari jumlah tersebut sebesar Rp106,60 triliun. Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor ke negara sebesar Rp10,70 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, setiap harinya jumlah peserta PPS semakin menunjukkan peningkatan.
- Pertalite Bakal Naik Susul Pertamax, Ini Update Harga di SPBU Indonesia
- Mantap! 4 Gerbang Ikonik Candi Borobudur Sudah Rampung Dibangun
- Asteroid Berdiameter 1,8 Km Mendekati Bumi
“Ini perkembangan yang sangat baik,” tambah dia dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Senin, 30 Mei 2022.
Pelaksanaan PPS hanya berlaku terbatas hingga 30 Juni 2022. Oleh karena itu, Yon Arsal mengajak para masyarakat WP untuk segera memanfaatkan program ini sebelum DJP menggunakan akses informasi keuangan yang telah dimiliki DJP untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakannya.
Yon menegaskan, masyarakat bisa mencicil sedikit demi sedikit untuk melaporkan asetnya yang telah memiliki. Diimbau untuk para WP tidak perlu menunggu hingga dokumen semua aset terkumpul. Sehingga akan lebih aman bagi WP karena sudah ada beberapa aset yang diikutkan dalam program ini