BPD Bali
Perbankan

Sistem Keuangan 6 Desa di Bali Telah Terintegrasi BPD Setempat

  • Pengintegrasian sistem keuangan pemerintah desa secara digital ini disebut untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan.

Perbankan

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) enam desa di Bali telah terintegrasi dengan sistem manajemen (CMS) BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Adapun keenam desa tersebut adalah Desa Kutuh, Dalung, Mengwi, Punggul, Darmasaba dan Sulangai.

Pengintegrasian sistem keuangan pemerintah desa secara digital ini disebut untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan.

Dikutip TrenAsia.com dari Antara, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma di Denpasar, Minggu menjelaskan bahwa inovasi ini ditargetkan dapat mengakselerasi implementasi transaksi non tunai yang memanfaatkan jaringan sistem perbankan sekaligus terkoneksi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akses pengelolaan keuangan dilakukan instan saat itu juga (realtime). 

Ia juga menjelaskan fitur dalam integrasi sistem keuangan itu dibuat sederhana untuk menyikapi kapasitas SDM yang bervariasi di setiap desa sehingga implementasi dapat mudah dieksekusi. 

Melalui integrasi Siskeudes dengan jaringan perbankan BUMD ini, dana yang dikelola pemerintah desa berpotensi meningkat dilengkapi dengan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. 

“Akselerasi pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor hingga tatanan pemerintah desa dapat menciptakan tata kelola pemerintah desa yang baik serta mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan perekonomian desa,” terang Nyoman Sudharma. 

Selain itu, integrasi Siskeudes ini juga diharapkan dapat mendukung Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 4 tahun 2020 tentang rencana strategis KPK pada 2023 dan 2024. 

Aplikasi tata kelola keuangan pemerintah desa atau Siskeudes itu sebelumnya dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong akuntabilitas. 

Pengembangan sistem ini dilakukan mencermati masih banyak desa yang belum mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. 

Selain itu, banyak desa belum memiliki prosedur yang dibutuhkan untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta belum dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.