Wali Kota Solo sekaligus cawapres dari Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka. (Antara/Aris Wasita)
Nasional

SKCK Terbit, Gibran Siap Maju Jadi Cawapres

  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming Raka resmi diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Senin 23 Oktober 2023.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming Raka resmi diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Senin 23 Oktober 2023. Surat tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan pada pukul 09.00 WIB. 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. SKCK menjadi salah satu syarat pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Surat tersebut menjadi keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan perbuatan kriminal. 

Kepolisian juga telah menerbitkan SKCK untuk sejumlah capres-cawapres meliputi Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, Prabowo Subianto. SKCK juga diterbitkan Kepolisian untuk Ketua Umum Partai PBB Yusril Ihza Mahendra dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Soal pengurusan SKCK, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sempat mengelak sedang mengurusnya pekan kemarin. Saat itu Gibran meminta semua pihak menanyakan langsung kepada Polda Jawa Tengah. 

Gibran resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto usai terpilih secara aklamasi pada Minggu 22 Oktober 2023. Pemilihan tersebut dilakukan dalam rapat finalisasi cawapres di kediaman Prabowo di Kertanegara, 

“Koalisi telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di kediamannya, dikutip dari Antara, Minggu. 

Dengan adanya kesepakatan secara aklamasi tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan soal keputusan memilih Gibran sebagai cawapres mendampinginya. 

Setelah mengumumkan cawapres yang mendampingi, Prabowo menyatakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari terakhir dibukanya pendaftaran. “Tanggal 25 kami akan daftar ke KPU,” ujar Prabowo.

Putra sulung Presiden Jokowi itu diusulkan sebagai bakal cawapres oleh Partai Golkar. Keputusan mendukung Gibran Rakabuming itu disepakati dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).  Kesepakatan diambil usai seluruh peserta Rapimnas menyatakan persetujuaanya terhadap dukungan pada Gibran.

Dalam Rapimnas tersebut, terdapat dua keputusan yang diambil oleh Partai Golkar. Pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres periode 2024-2029. Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Partai Golkar untuk periode 2024-2029.