<p>Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk</p>
Industri

Skema Baru, Kontrak Suplai Batu Bara ke PLN akan Menggunakan Formula CIF

  • Kontrak suplai batu bara ke PLN akan menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF) sebagaimana terjadi dalam perdagangan internasional.

Industri

Daniel Deha

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah model kontrak suplai batu baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN setelah isu kekurangan pasokan emas hitam tersebut mengemuka awal tahun ini.

Dalam rapat koordinasi Kementerian/Lembaga yang digelar Senin, 10 Januari 2022, Luhut mengatakan bahwa kontrak suplai batu bara ke PLN akan menggunakan termCost, Insurance, Freight (CIF) sebagaimana lazim terjadi dalam perdagangan internasional.

Melalui skema kontrak ini, penyerahan batu bara ke PLN dilakukan di atas kapal, tetapi ongkos angkut dan premi asuransi sudah dibayar oleh penjual atau supplier sampai ke pelabuhan tujuan. Sehingga penjual wajib untuk mengurus formalitas ekspor tersebut.

Selain itu, dengan skema ini, penjual memiliki kewajiban untuk menutup kontrak asuransi dan melakukan pembayaran premi asuransi. Dalam CIF, harga penawaran sudah meliputi harga barang, ongkos kirim, serta premi asuransi.

"Jadi pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara. Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal," kata Luhut dalam pernyataan resmi.

Luhut mendorong agar PLN membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik, terutama dari aspek domestic market obligation (DMO) yang sebesar 25%.

Hal itu untuk menyoroti kinerja PT PLN Batubara, anak usaha PLN di sektor batu bara yang menurut Luhut sering melakukan pembelian batu bara ke trader bukan dari supplier resmi PLN yang sudah teken kontrak.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU (pembangkit listrik tenaga uap)," tandasnya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pasokan batu bara yang menjadi isu tahunan untuk PLN sudah terpenuhi. Untuk memenuhi kebutuhan HOP (Hari Operasi) PLTU PLN dan Independent Power Producer (IPP) sepanjang Januari 2022, diperlukan pasokan batu bara sebesar 16,2 juta metrik ton (MT) dan sudah terpenuhi.

"Kekurangan pasokan sebesar 2,1 juta MT yang kemarin dilaporkan, sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022," katanya.

Dia mengatakan total kebutuhan armada untuk mengangkut batu bara untuk pemenuhan target HOP di akhir bulan Januari 2022 sebanyak 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment. Dari kekurangan armada sejumlah 18 vessel dan 211 tongkang, telah terpenuhi sejumlah 11 vessel dan 187 tongkang. 

Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh Indonesian National Shipowners' Association atau (INSA), sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN.

"Dengan terpenuhinya tambahan pasokan batu bara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi akan memberikan koreksi positif terhadap HOP yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis di atas 20 HOP," terangnya.

Dengan terpenuhinya pasokan batu bara dalam negeri, dia menyampaikan, pemerintah akan secara gradual membuka pintu ekspor batu bara setelah mematangkan rencana pembukaan ekspor dalam rapat koordinasi yang bakal digelar pada Rabu, 12 Januari 2022.

Untuk saat ini, tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU PLN yang masih membutuhkan suplai.

"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ujar Luhut.