Skema Konsorsium Asuransi Disiapkan untuk Perlindungan Total di Program 3 Juta Rumah
- Konsorsium memungkinkan kerjasama antara berbagai perusahaan asuransi, baik dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
IKNB
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan peran penting industri asuransi dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini merupakan bagian dari ekosistem sektor jasa keuangan yang bertujuan memperluas akses perumahan sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh kepada konsumen dan kreditur.
Ogi dalam konferensi pers virtual Selasa 14 Januari 2025, mengungkapkan bahwa salah satu kontribusi konkret industri asuransi dalam program ini adalah melalui skema asuransi jiwa kredit (AJK). “Asuransi jiwa kredit memberikan perlindungan kepada debitur jika mereka tidak mampu melanjutkan pembayaran pinjaman untuk rumah tersebut,” kata Ogi.
- Proyeksi Pertumbuhan Multifinance 2025: Tantangan dan Peluang
- Ditetapkan Jokowi, Ini Sederet Kontroversi PSN PIK 2
- Biden Wariskan Sanksi Terakhir dan Terberat bagi Minyak Rusia, Apakah akan Berefek?
Ia menambahkan bahwa premi AJK akan dibundel dengan subsidi pemerintah yang telah dialokasikan untuk proyek ini.
Menurut Ogi, meski premi AJK relatif kecil, skema ini tetap layak diterapkan untuk melindungi 3 juta rumah setiap tahunnya. “Dengan adanya subsidi dari pemerintah, pembayaran premi asuransi jiwa kredit menjadi lebih terjangkau, sehingga debitur dan kreditur sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Efisiensi dan Perlindungan Maksimal
Ogi juga menyebutkan pentingnya pembentukan konsorsium asuransi untuk mendukung proyek ini. Konsorsium memungkinkan kerjasama antara berbagai perusahaan asuransi, baik dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
“Akan lebih baik jika proyek ini dilakukan secara konsorsium, bukan oleh satu perusahaan saja. Dengan begitu, produk seperti asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, asuransi banjir, hingga asuransi gempa bumi dapat dibundel untuk melindungi properti,” ujar Ogi.
Selain itu, OJK telah berdiskusi dengan para asosiasi asuransi untuk memastikan keterlibatan perusahaan yang sehat secara finansial. Ogi menegaskan bahwa hanya perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan yang baik yang akan dilibatkan dalam konsorsium ini.
Perlindungan untuk Proyek dan Konsumen
Selain perlindungan bagi konsumen, industri asuransi juga berperan dalam menjaga kelangsungan proyek pembangunan rumah. Hal ini dilakukan melalui produk seperti surety bond yang memberikan jaminan kepada kontraktor selama proses pembangunan.
“Perusahaan asuransi atau penjaminan bisa memberikan produk yang mendukung proyek ini, termasuk melindungi proyek dari risiko yang mungkin terjadi selama pembangunan. Dengan begitu, ekosistem perlindungan dapat tercipta dari awal hingga akhir proyek,” kata Ogi.
Pendalaman Pasar dan Investasi Jangka Panjang
Ogi juga menyampaikan bahwa proyek ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi industri asuransi untuk melakukan pendalaman pasar. “Dengan sifat proyek yang panjang, lebih dari 20 tahun, ini menjadi kesempatan bagi industri asuransi untuk mengembangkan produk yang relevan dan berkelanjutan,” ujarnya.
- LK21 dan Layarkaca21 Ilegal, Ini 7 Alternatif Nonton Film dan Drama Legal
- Daftar Kekayaan Bersih Pemain Squid Game, Pemeran Front Man Tercuan
- Dapat Angin Segar, Saham PGAS Makin Bersinar
Dukungan terhadap proyek ini juga melibatkan lembaga pengelola dana seperti BPJS, TASPEN, dan ASABRI. Ogi menjelaskan bahwa investasi dari lembaga-lembaga tersebut diarahkan pada instrumen keuangan yang sesuai dengan kebijakan investasi mereka, seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau instrumen pasar modal yang aman dan memberikan imbal hasil yang baik.
Kontribusi Industri Asuransi terhadap Program Pemerintah
Dalam rangka menyukseskan program 3 juta rumah per tahun, Ogi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Industri asuransi tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kreditur, tetapi juga mendukung pembiayaan proyek ini melalui berbagai instrumen keuangan yang tersedia,” kata Ogi.
Dengan langkah-langkah ini, Ogi optimistis bahwa keterlibatan industri asuransi dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pencapaian target pemerintah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.