<p>Ilustrasi merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan Tokopedia / Dok. Gojek Indonesia</p>

Skema Penjualan Saham Start Up Unicorn Gojek hingga Tokopedia di BEI Lewat DCS dan MVS

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar karpet merah untuk perusahaan rintisan (start up) berstatus unicorn yang akan melakukan penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) di lantai bursa.

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar karpet merah untuk perusahaan rintisan (start up) berstatus unicorn yang akan melakukan penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) di lantai bursa.

Start up yang sudah menyandang gelar unicorn di Indonesia seperti PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, PT Visionet International (OVO), dan JD.id. BEI menjelaskan soal potensi penerapan Dual Class Shares (DCS) dengan Multiple Voting Shares (MVS) di Indonesia untuk menarik perusahaan unicorn melantai di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kajian yang dilakukan bursa terkait hal tersebut tentunya selain melihat permintaan dari industri, regulator juga melihat best practice beberapa bursa efek dan perusahaan yang tercatat di luar negeri yang dapat menerapkan MVS dalam struktur saham mereka sebagai bentuk perlindungan atas ide maupun visi perusahaan secara jangka panjang.

“Tentunya dalam kajian kami apabila dapat diterapkan di Indonesia, maka kami senantiasa terus melakukan benchmark dengan best practice dengan tetap memperhatikan aspek-aspek perlindungan investor publik,” ujar Nyoman di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 16 Februari 2021.

Nyoman menuturkan, DCS berbeda dengan Dual Listing dan juga berbeda dengan Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

DCS merupakan suatu struktur permodalan saham kelas ganda yang melibatkan paling sedikit dua klasifikasi saham berbeda. Saat ini kajian yang BEI lakukan adalah untuk melihat potensi penerapan DCS dengan struktur MVS di Indonesia. MVS adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya.

Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 (1 saham memiliki 10 hak suara). Berbeda dengan saham biasa yang hanya memiliki satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya atau disebut Ordinary Share.

“Secara best practice di beberapa bursa global, penerapan DCS dengan klasifikasi MVS biasanya hanya akan dipegang oleh para founder yang bertindak sekaligus menjadi manajemen perusahaan atau pihak kunci yang dapat memastikan keberlangsungan visi atau inovasi perusahaan dalam jangka panjang,” kata Nyoman.

Pewarta mengambil gambar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Saham Teknologi

Selain itu, dalam penerapan MVS di beberapa bursa global, akhir-akhir ini didominasi untuk digunakan oleh perusahaan di sektor teknologi yang berbasis inovasi dan dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Contoh perusahaan yang sudah tercatat di luar negeri yang telah menerapkan MVS adalah Google, SEA Group (induk usaha Shopee), dan Alibaba.

Sementara itu, Dual Listing merupakan praktik di mana perusahaan dapat memperjualbelikan sahamnya tidak hanya di satu bursa. Contohnya saat ini adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang saat ini tercatat sahamnya di Indonesia dan juga mencatatkan American Depositary Receipt (ADR) di NYSE

Sedangkan SPAC secara garis besar merupakan sebuah perusahaan yang didirikan secara khusus untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana saham atau IPO dengan tujuan melakukan merger, akuisisi, atau pembelian saham perusahaan terhadap satu atau lebih perusahaan.

Pascaaksi merger atau akuisisi selesai, maka perusahaan target akan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di bursa tempat SPAC tercatat. Untuk saat ini praktik SPAC sudah umum dilaksanakan di beberapa bursa utama dunia, salah satunya di Amerika Serikat.

Salah satu contoh transaksi IPO SPAC di Amerika serikat adalah Social Capital Hedosophia (IPOA) yang telah berhasil melakukan IPO pada 2017 dan melakukan merger dengan perusahaan targetnya (yang merupakan perusahaan tertutup) yaitu Virgin Galactic pada 2019. Saat ini Virgin Galactic telah menjadi perusahaan tercatat di NYSE dengan kode saham SPCE.

Sebelumnya, dalam menyambut perusahaan unicorn agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI, dari segi pencatatan BEI telah mengambil langkah terhadap perubahan dan kebutuhan pasar dan telah mempertimbangkan hasil perbandingan ke bursa-bursa global.

Salah satunya yaitu BEI sudah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan pemangku kepentingan terkait potensi penerapan DCS dengan skema MVS di Tanah Air.

Perusahaan start up bergelar unicorn adalah perusahaan yang nilai valuasi sahamnya sudah mencapai US$1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat).

Baru-baru ini, Gojek dan Tokopedia dikabarkan tengah membicarakan rencana merger. Keduanya bakal bergabung dan mendaftarkan saham alias IPO di bursa Indonesia dan AS. (SKO)