Skema Subsidi LPG Tetap, Subsidi BBM Mengerucut ke BLT
- Jika terjadi subsidi diganti dalam skema BLT, kendaraan umum yang memakai plat kuning masih dipertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya,
Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakanopsi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai mengerucut ke Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun opsi ini diakui masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Hal itu diungkapkan Bahlil setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Ketiga menteri itu datang ke kantor Bahlil membahas kelanjutan subsidi energi.
"BLT-nya salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana (BLT) ,"kata Bahlil dalam konferensi pers terkait Subsidi Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
- Daftar Perusahaan Rokok Terbesar di Indonesia
- Harga Tiket, Jadwal dan Rute KA Bandara Adi Soemarmo - Madiun
- Multi Origin Go-To-Market, Strategi SIRCLO dalam Atasi Tantangan Logistik E-Commerce Indonesia
Bahlil menjelaskan, jika terjadi subsidi diganti dalam skema BLT, kendaraan umum yang memakai plat kuning masih dipertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya.
Hal ini diakuinya untuk melakukan subsidi yang tepat sasaran ke masyarakat berhak dan untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran yang ditetapkan Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyebut jika, revisi peraturan presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga masih terus digodok meski tak mengalami kemajuan dari tahun 2022 lalu. Untuk keputusannya, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai inflasi dan pemerataan nilai ekonomi masyarakat.
Sedangkan kata Bahlil, bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Hal ini mengacu pada kebutuhan masyarakat Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) hingga konsumsi rumah tangga dianggap masih memerlukan gelontoran subsidi ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi energi yang tidak tepat sasaran dan dinikmati orang mampu mencapai Rp100 triliun.
Padahal alokasi subsidi energi tahun 2024 mencapai Rp435 triliun anggaran sebanyak itu dipakai untuk subsidi listrik, LPG, BBM, serta uang kompensasi. Namun sayangnya 20-30% subsidi BBM dan listrik berpotensi tak tepat sasaran.