Industri

SKK Migas: Blok Saka Kemang Bisa Produksi Kuartal IV-2023, Asal Proses Izin Dipercepat

  • SKK Migas menyatakan salah satu kunci penyelesaian proyek pengembangan migas seperti Blok Saka Kemang, adalah penyelesaian perizinan yang 90% merupakan wewenang pemerintah.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya mempercepat cadangan migas menjadi produksi. Salah satunya yakni Blok Saka Kemang tahap I yang telah diselesaikan dalam waktu 22 bulan.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus mengatakan proyek ini berjalan sejak ditemukannya potensi migas di struktur Kaliberau Dalam pada 2019. Saat ini, Blok Saka Kemang I masih dalam proses penyelesaian berbagai perizinan untuk tahapan selanjutnya. Targetnya, blok ini bisa onstream pada kuartal IV-2023.

“Jika perencanaan ini dapat direaliasikan, maka Saka Kemang dapat berproduksi dalam waktu empat tahun sepuluh bulan sejak ditemukannya gas di blok tersebut. Ini adalah suatu benchmark dalam pengembangan industri hulu migas ke depan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 19 April 2021.

Untuk itu, Taslim menuturkan salah satu kunci penyelesaian proyek pengembangan migas di Kaliberau adalah penyelesaian perizinan yang 90% merupakan wewenang pemerintah.

“Kami mendorong pemerintah untuk mempercepat penyederhanaan perizinan investasi di sektor hulu migas,” kata dia.

Taslim Yunus mengatakan pemberlakuan UU Cipta Kerja semestinya segera diimplementasikan melalui peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai turunan.

“UU Cipta Tenaga Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 adalah momentum untuk melakukan pembenahan perizinan di hulu migas,” katanya.

Menurutnya, faktor perizinan merupakan salah satu country risk yang menjadi pertimbangan international oil company (IOC) dalam berinvestasi. Pasalnya, hal ini berhubungan dengan permintaan investor terkait dengan insentif dan potensi penerimaan negara.

Sejauh ini, lanjutnya, SKK Migas telah mempercepat penyelesaian perizinan menjadi salah satu fokus utama. Melalui layanan one door service policy (ODSP) yang diluncurkan pada Januari 2020, SKK Migas berhasil mempercepat layanan rekomendasi dari semula 14 hari, menjadi rata-rata 3 hari.

Berdasarkan data yang dihimpun SKK Migas, perizinan dan pengadaan lahan membutuhkan waktu antara 30% hingga 50% dari seluruh waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pengembangan. Taslim bilang, rentang waktu tersebut masih bisa diubah agar lebih efisien.

Ia berkaca pada pengalaman sebelumnya, percepatan perizinan di sektor hulu migas membuahkan hasil. Jika pada 2015 perizinan masih mencapai 340 izin, saat ini sudah mampu diperpendek hanya 146 perizinan.

“Perizinan ini juga terkait dengan strategi operasional,” pungkasnya. (LRD)