SKK Migas dan KKKS Salurkan Rp5 Miliar untuk Penanganan COVID-19
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyalurkan bantuan senilai Rp5 miliar yang disalurkan ke sebelas provinsi terdampak COVID-19.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyalurkan bantuan senilai Rp5 miliar yang disalurkan ke sebelas provinsi terdampak COVID-19.
Bantuan yang diberikan di antaranya berupa alat pelindung diri (APD), suplemen makanan, dan alat disinfektan untuk dipasang di fasilitas-fasilitas umum.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, industri hulu migas pun tak luput menjadi salah satu sektor yang terdampak oleh pandemi virus corona.
“Sejak awal COVID-19 mulai terdeteksi, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah yang terdampak untuk aktif memberikan bantuan, terutama kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah,” ujar Sulistya dalam keterangan resmi, Selasa, 7 April 2020.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya antisipasi penyebaran virus di wilayah kerja dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan, memantau kondisi pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa bantuan selanjutnya akan difokuskan dalam bentuk makanan pokok.
“Mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk bulan puasa, kami berharap bantuan makanan dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok,” kata Sulistya.
Sejauh ini, pihaknya bersama korporasi secara swadaya juga melaksanakan penggalangan dana untuk membeli peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit.
“Sampai hari Jumat, 3 April 2020, bantuan yang disalurkan berjumlah kurang lebih Rp457 juta untuk 26 rumah sakit (penanganan COVID-19) di wilayah Pulau Jawa,” ungkapnya.