SKK Migas Masih Hitung Produksi dan Harga Gas untuk Kelanjutan Nasib HGBT
- Keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang akan berakhir tahun ini belum memiliki kejelasan. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi akan melihat kondisi produksi gas dalam negeri dan perkembangan harganya.
Energi
JAKARTA - Keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang akan berakhir tahun ini belum memiliki kejelasan. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi akan melihat kondisi produksi gas dalam negeri dan perkembangan harganya.
Kurnia mengatakan pihaknya rutin mengevaluasi penerapan HGBT, apakah dilanjutkan tahun 2025 nanti. "Kita lihat produksinya seperti apa, harganya seperti apa. Nanti dievaluasi dulu," kata Kurnia pada Senin, 17 Juni 2024.
- 10 Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi di Dunia
- Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban?
- PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai Wajar untuk Penyesuaian Strategi Bisnis
Dalam kelanjutan HGBT ini Kementerian ESDM juga juga mempertimbangkan pasokan gas pipa yang disalurkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dari hulu kepada industri. Kurnia mengatakan, tidak ada isu berarti untuk pasokan ini.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut ada lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp15,67 triliun (asumsi kurs Rp15.667 per dolar AS) potensi penerimaan negara yang hilang akibat kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT sepanjang 2023.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, potensi hilangnya pendapatan negara itu masih dalam hitung-hitungan awal dan perlu rekonsiliasi lanjutan.
Lebih lanjut kata Kurnia, hilangnya pendapatan negara yang cukup besar itu dibarengi dengan pengembalian sejumlah kontrak volume dan gas ke perjanjian jual beli gas (PJBG) awal sebelum beleid HGBT terbit pertama kali lewat Kepmen ESDM No.89 tahun 2020.
Adapun jika mengacu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM/2023, HGBT tidak lagi dipatok US$6 per juta metrik british thermal unit (MMBtu). Namun sebagian industri saat ini mendapat penyusutan alokasi volume dan harga gas bisa di level tertinggi US$7 per MMBtu.
Kebijakan HBGT Berat Dilanjutkan
Chairman Regulatory & Government Affairs Committee, Indonesia Gas Society (IGS), Bayu Satria Pratama melihat pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk melanjutkan HGBT pada 2025.
Jika ditarik mundur kebijakan HGBT ini terjadi saat pandemi COVID-19. Namun Bayu menilai eksekusi kebijakan HGBT tidak terbukti bisa membuat industri manufaktur kembali normal. Justru insentif HGBT hanya menolong dari perbaikan margin industri. Namun pengusaha akan sulit menutup kesenjangan apabila terdapat lebih dari 30% selisih HGBT dengan impor gas.
“HGBT memiliki limitasi ketersediaan anggaran pemerintah,” ujar Bayu dalam Media Forum Indonesian Gas Society dilansir Jumat, 14 Juni 2024.