Industri

SKK Migas Patok Target TKDN Hulu Migas 57 Persen

  • Ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun ini menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hulu migas sebesar 57%, atau lebih tinggi dibandingkan target pemerintah sebesar 53%.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan target tersebut setara dengan nilai investasi sebesar US$3,46 miliar atau Rp50,50 triliun (asumsi kurs Rp14.600 per dolar AS).

“Peningkatan kemampuan industri dalam negeri harus dilakukan untuk memaksimalkan produksi migas pada masa mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Senin, 15 Maret 2021.

Sementara itu, nilai pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam procurement list 2021 mencapai US$6,07 miliar atau Rp88,6 triliun.

Erwin bilang, membangun daya saing penting untuk mencapai efisiensi dalam setiap kegiatan industri hulu migas. Untuk mengawal target tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan, seperti pelatihan dan uji produk dengan teknologi tinggi.

Selain itu, SKK Migas juga memberi kesempatan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi untuk menjadi subkontraktor dalam kegiatan pengadaan besar.

Kebijakan ini diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Bab III Angka 1.20.4. Dalam aturan ini, pengadaan barang/jasa di atas US$5 juta atau Rp50 miliar, wajib bekerja sama dengan UKM setempat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Energi Migas Bobby Gafur Umar mendorong agar pengusaha nasional ikut berperan dalam berbagai proyek dan investasi.

“Pengusaha bisa berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga dapat melihat barang apa saja yang belum diproduksi di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menciptakan peluang sebagai substitusi impor,” ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, penting untuk mencermati standar di industri migas dengan cara melakukan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi. Dari aspek teknologi, Bobby bilang, butuh dukungan insentif agar industri dapat bersaing.