Karyawan beraktivitas di Galeri Smartfren, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Smartfren (FREN) Raih Pinjaman Sindikasi Rp7,2 Triliun, Mayoritas untuk Refinancing Smartel

  • PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mendapatkan kredit sindikasi dengan total plafon Rp7,2 triliun dari sejumlah bank. Rencananya, pinjaman ini diperuntukkan untuk anak usaha perseroan, PT Smart Telecom (Smartel).

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mendapatkan kredit sindikasi dengan total plafon Rp7,2 triliun dari sejumlah bank. Rencananya, pinjaman ini diperuntukkan untuk anak usaha perseroan, PT Smart Telecom (Smartel).

Sekretaris Perusahaan Smartfren James Wewengkang mengatakan bahwa pinjaman tersebut akan dibadi dalam tiga tahap. Pertama, sebesar Rp5,2 triliun untuk pembiayaan kembali (refinancing) pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch.

Tahap kedua, senilai Rp1,5 triliun digunakan untuk belanja barang modal perseroan dan/atau Smartel. Kemudian tahap ketiga sebesar Rp500 miliar juga diperuntukkan untuk hal yang sama, belanja modal perseroan dan Smartel.

Fasilitas pinjaman ini berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga 3 month JIBOR + margin tertentu. Adapaun penandatangan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi ini dilakukan pada 1 Februari 2023.

“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 2 Februari 2023.

Sementara itu, para pihak pemberi pinjaman di antaranya PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Di mana BCA dan SMI merupakan Original Mandated Lead Arranger and Bookrunner.

Selanjutnya pihak pemberi pinjaman lain terdapat PT Bank Mega Tbk, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Mayapada International Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Bank Ina Perdana, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua.

“Sedangkan BCA sebagai agen fasilitas dan agen jaminan dalam transaksi ini,” tambah James.

James menambahkan, refinancing pinjaman Smartel yang sebelumnya merupakan pinjaman dalam mata uang asing menjadi pinjaman dalam mata uang Rupiah akan mengurangi risiko beban selisih kurs mata uang. 

Selain itu, lanjut dia, perseroan dan Smartel akan mendapatkan tambahan dana untuk belanja modal dalam rangka pengembangan jaringan dan peningkatan layanan yang diharapkan akan mendukung perkembangan usaha perseroan dan anak usahanya itu.