<p>Kantor PT Sarana Multigriya Financial (Persero) / Facebook @PTSMFPersero</p>
Industri

SMF Incar Investor Dana Pensiun

  • JAKARTA- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) membidik investor dari institusi dana pensiun untuk menanamkan modal salah satunya pada instrumen Efek Beragun Aset (EBA) yang sama-sama bersifat jangka panjang. “Kami tawarkan calon investor instrumen relatif aman yang juga memberikan return kompetitif,” kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam webinar terkait instrumen investasi aman di Jakarta, Kamis […]

Industri

Amirudin Zuhri

JAKARTA- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) membidik investor dari institusi dana pensiun untuk menanamkan modal salah satunya pada instrumen Efek Beragun Aset (EBA) yang sama-sama bersifat jangka panjang.

“Kami tawarkan calon investor instrumen relatif aman yang juga memberikan return kompetitif,” kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam webinar terkait instrumen investasi aman di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Menurut dia, BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menerbitkan sejumlah instrumen investasi mulai dari EBA Surat Partisipasi, obligasi, hingga surat utang jangka menengah (MTN).

Tujuan penerbitan itu, menurutnya, sebagai sumber dana untuk membiayai proyek di antaranya pembangunan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tawaran dari SMF itu mendapat sambutan positif dari Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) karena peluangnya besar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PDPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan dana pensiun menanamkan dananya pada instrumen investasi yang diperbolehkan oleh regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dalam 17 jenis investasi dana pensiun, termasuk EBA.

Namun, lanjut dia, porsi investasi DPLK dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA masih terbilang kecil hanya 0,13 persen atau hanya mencapai Rp123,59 miliar per Agustus 2020.

Sedangkan mayoritas DPLK diinvestasikan dalam instrumen tradisional seperti deposito berjangka, Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, reksadana dan saham.

Padahal, lanjut dia, aset DPLK hingga Agustus 2020 mencapai Rp100,9 triliun atau tumbuh 12,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sedangkan apabila digabung aset DPLK dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) per Juni 2020 mencapai total Rp286,76 triliun dengan jumlah yang diinvestasikan dalam EBA baru mencapai Rp553,5 miliar.

“Dari 24 DPLK dalam asosiasi, mungkin baru satu dua yang punya EBA, belum semuanya mengetahui EBA ini apa, manfaat bagi peserta apa,” katanya dikutip dari Antara. Ia menambahkan  institusi dana pensiun perlu sosialisasi dan edukasi lanjutan terkait EBA.