SMF.jpeg
Nasional

SMF Rilis Efek Beragun Aset Senilai Rp500 Miliar

  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu.

Adapun EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF sebagai Penerbit-nya. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilisasi perekonomian nasional yang diinisiasi Pemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi.

“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” katanya pada Selasa, 27 Desember 2022.

Sementara itu, untuk kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp452,5 miliar atau sebesar 90,5% dari jumlah total tagihan. Dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 % per tahun.

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar atau 9,5% dari jumlah kumpulan tagihan yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp500 miliar.

Ananta berharap EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch. Sebelumnya, sebagai bagian dari upaya market widening, sejak 2018 SMF telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel, sehingga memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan bunga yang kompetitif per tahunnya.

Semakin meningkatnya minat investor ritel mendorong SMF untuk menawarkan EBA-SP SMF-BTN07 kepada investor ritel di pasar perdana. Hingga 2022 EBA-SP SMF terus konsisten dengan rating terbaik, idAAA dari Pefindo dan memiliki return yang kompetitif yaitu berkisar antara 6,5% - 9,5%. Hal tersebut tercermin dari historikal penerbitan EBA-SP, dimana Kupon EBA-SP Kelas A sebagai instrumen dengan rating triple A selalu berada di atas return deposito.