Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Nasional

Soal Dugaan Kasus Korupsi Proyek fiktif Amarta Karya, KPK: Bukti Sudah Cukup

  • Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (AK) tahun 2018-2022. Diketahui, saat ini KPK telah mengantongi barang bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (AMKA) tahun 2018-2022. Diketahui, saat ini KPK telah mengantongi barang bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan.

Modus operasi dalam kasus dugaan korupsi pada salah satu perusahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian pada keuangan negara. 

"Setelah mengumpulkan bahan keterangan, KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PT AK, BUMN tahun 2018-2019," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat, 17 juni 2022.

"Modus operandi pada perkara dalam penyidikan ini ada dugaan tindakan melawan hukum terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Kemudian, Ali juga menjelaskan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek fiktif pada PT Amarta Karya (AMKA) tahun 2018-2022 ini. Namun, Ali menambahkan, ia belum bisa mengungkapkan siapa orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini karena, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh KPK bersamaan dengan proses upaya paksa ataupun penahanan.

"Pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saat ini belum dapat saya sampaikan karena kebijakan dari KPK, nanti kami akan mengumumkan secara resmi siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungannya.

Terakhir, KPK saat ini terus melengkapi alat bukti yang telah dimiliki dan akan melakukan pengembangan penyidikan pada tahap berikutnya.

Tambahan informasi,  PT Amarta Karya (AMKA) merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dibidang konstruksi. salah satau proyek yang tengah dikerjakan oleh AMKA yaitu, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.