Soal Fenomena Makan Tabungan, ASPEK: Tabungan Buruh Sudah Habis!
- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menjelaskan fenomena makan tabungan bukan hal yang baru bagi buruh. Pasalnya buruh telah dihantam oleh tiga peristiwa penting dalam ketenagakerjaan dari 2020 hingga saat ini.
Nasional
JAKARTA - Data tim ekonom Bank Mandiri menunjukkan kondisi makan tabungan atau 'mantab' yang dialami oleh kelas menengah semakin parah pada pertengahan tahun 2024. Makan tabungan adalah istilah ketika masyarakat menggunakan tabungannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menjelaskan sebenarnya fenomena ini bukan hal yang baru di lingkup pekerja atau buruh. Pasalnya buruh telah dihantam oleh tiga peristiwa penting dalam ketenagakerjaan dari 2020 hingga saat ini.
"Pertama COVID-19 tahun 2020 itu banyak sekali para pekerja buruh yang dirumahkan. Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat membuat perusahaan di pusat banyak yang tutup. Otomatis barang hasil produksi menjadi tidak laku dan terjadi PHK," katanya saat dihubungi TrenAsia, Selasa, 1 Oktober 2024.
- DPR Ingatkan Kemenkes Jangan Egois karena Enggan Tampung Masukan Soal Kemasan Rokok Polos
- AAUI Proyeksikan Premi Tumbuh 10-15 Persen di Akhir Tahun, Properti dan Kredit Jadi Penopang
- Harga Sembako di DKI Jakarta: Cabe Merah Besar (TW) Naik, Beras IR. II (IR 64) Ramos Turun
Selama COVID-19 hingga saat ini memang sudah banyak perusahaan yang melakukan PHK dan pemulihannya tampak belum terlihat hingga sekarang. Kondisi diperparah dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Ini semakin membuka peluang perusahaan untuk melakukan PHK atau upah murah terhadap buruh,” ujar Mirah.
Selain itu fenomena kontrak atau status kerja yang lebih fleksibel berupa outsourcing dinilai pekerja justru melemahkan mereka. Belum lagi permainan politik upah murah yang secara tidak langsung membuat daya beli pekerja menurun atau menyesuaikan dengan pendapatan murah yang diperoleh
"Pada tahun 2020 hingga 2024 rata-rata kenaikan UMP hanya 3%. Hal ini berdampak pada daya beli yang rendah di satu sisi pemerintah tidak bisa mengendalikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan pangan juga hampir kurang lebih 20 % kenaikannya," lanjut Mirah.
Dengan adanya tiga peristiwa tersebut, Mirah mengatakan buruh sudah menggunakan tabungan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sejak 2020. “Pada tahun 2024 tabungan tersebut justru sudah habis,” tukas Mirah.
Hanya Bertahan
Para buruh hanya dalam posisi mencoba bertahan di tengah gempuran peristiwa yang semakin melemahkan mereka. Saat ini, Mirah menyebut para buruh terus mencoba mencari tambahan penghasilan berupa pekerjaan sambilan demi menutupi kebutuhan utamanya agar tidak terus memakan uang tabungan.
Survei konsumen Bank Indonesia pada Desember 2023 menunjukkan tingkat tabungan kelompok pengeluaran Rp2,1 - 3 juta per bulan merosot menjadi 14,6% dari pendapatan. Padahal, pada November 2023, kelompok masyarakat ini masih bisa menyisihkan 15,7% dari pendapatan.
Kondisi kelompok pengeluaran Rp3,1 juta - Rp4 juta juga tak jauh berbeda. Rasio tabungannya stagnan dari November 2023 berada di posisi 6,1% dari pendapatan. Sementara itu, kelompok Rp1 juta sampai Rp2 juta justru mengalami kenaikan dari 15,8% dari pendapatan di November 2023 menjadi 16,7% dari pendapatan di Desember 2023.
Sedangkan, untuk rasio tabungan kelompok pengeluaran di atas Rp5 juta di Desember 2023 naik tipis ke posisi 16,7% dari 16,3% di bulan sebelumnya.