<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Soal Kenaikan Tarif, Pengamat Transportasi: Potongan Komisi Platform Lebih Sadis

  • Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan naiknya tarif ojek online (ojol) tidak akan berpengaruh terhadap kesejahteraan driver. Hal tersebut disebabkan besarnya potongan komisi untuk sewa platform atau aplikasi yang dianggap masih sangat membebani para driver.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan naiknya tarif ojek online (ojol) tidak akan berpengaruh terhadap kesejahteraan driver. 

Hal tersebut disebabkan besarnya potongan komisi untuk sewa platform atau aplikasi yang dianggap masih sangat membebani para driver.

Tigor mengatakan ada dua hal yang masih menjadi masalah yang mengakibatkan sedikitnya pendapatan para driver ojol yaitu potongan komisi aplikator sekitar 15-25% dari tarif per order yang akan didapatkan perusahaan penyedia layanan transportasi.  Kemudian, tingginya biaya sewa aplikasi yang sampai 20% sekitar Rp2.000-Rp3.000.

"Tarif naik itu belum tentu punya pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan drivernya. Yang berpengaruh itu sebenarnya potongan komisi aplikator, 15-25 persen per order dari tarif, ditambah lagi yang namanya biaya aplikasi Rp2.000-Rp3.000 per order," kata Tigor kepada TrenAsia pada Selasa, 6 September 2022.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru terkait penyesuaian tarif ojol. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Di sisi lain, menanggapi isu kenaikan tarif ojol ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan penyesuaian tarif ojol bakal diumumkan dalam dua hari ke depan. 

Keputusan yang akan diumumkan nantinya, telah disesuaikan dengan kondisi terakhir di mana naiknya harga BBM bersubsidi. Ia menjelaskan dampak dari kenaikan BBM ini akan berperan besar dalam penyesuaian tarif transportasi. 

Sebab, transportasi selain menjadi mobilitas untuk masyarakat, barang dan jasa. Ini juga merupakan backbone bagi perekonomian nasional.