Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Nasional

Soal Korupsi Timah, Luhut Dorong Penggunaan Simbara

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara mengenai korupsi tata niaga komoditas timah yang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Dia menyayangkan atas peristiwa tersebut.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara mengenai korupsi tata niaga komoditas timah yang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Dia menyayangkan atas peristiwa tersebut.

“Kasus timah ini pembelajaran buat kita semua, jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi semua,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, pada Kamis, 4 April 2024.

Oleh karena itu, Luhut ingin agar platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA), yang baru-baru ini diluncurkan oleh Kementerian ESDM, segera diintegrasikan ke sektor lain seperti nikel dan timah. Saat ini, sistem tersebut baru diterapkan di sektor mineral dan batubara.

“Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia,” tukasnya.

“Kami akan masukkan timah ke sistem ini agar kami bisa melacak asal timah, apakah tempat tersebut benar? Apakah sudah membayar pajak dan royalti,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan, jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, seluruh proses pengelolaannya dapat dipantau secara realtime/langsung oleh lintas Kementerian/Lembaga.

Proses tata kelola yang dimaksud meliputi single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan pertambangan, perencanaan penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

“Batu bara kami tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, gradenya dan seterusnya kami tahu. Dengan begitu kami bisa menarik pajaknya dan menarik royaltinya dengan benar,” ucapnya.

Luhut menyebutkan, setelah Simbara diterapkan untuk batu bara penerimaan negara dari mineral hitam itu meningkat hampir 40%. “Karena tidak bisa main-main lagi dan secara otomatis sistem ini juga bisa memblok. Dia tidak bisa ekspor kalau dia belum menyelesaikan kewajibannya (di simbara),” ujar Luhut.

“Dengan demikian tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa jadi lebih terintegrasi sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara,” kata Luhut.

Luhut berharap dalam dua bulan mendatang, SIMBARA akan ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian Gov-tech, yaitu digitalisasi di semua sektor pemerintahan.

“Dengan begitu bukan hanya efisiensi dan efektivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tetapi juga penerimaan negara bisa bertambah serta yang paling penting adalah mencegah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi di sektor industri pertambangan,” pungkasnya.