Soal Kriteria Kelas Menengah yang Dapat Bansos Efek PPN Naik, Ini Penjelasannya
- Kriteria penerima juga akan mempertimbangkan dinamika ekonomi, seperti kenaikan atau penurunan kelas ekonomi masyarakat.
Makroekonomi
JAKARTA - Pemerintah berencana meluncurkan bantuan sosial (bansos) baru bagi kelompok kelas menengah dan rentan miskin sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan dimulai pada bulan Januari 2025.
Mekanisme penyaluran bansos tersebut sedang digodok pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendukung daya beli masyarakat.
"Saya belum berani berandai-andai ya. Tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu. Setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga bersama kementerian dan lembaga yang lain," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024.
Gus Ipul menegaskan pendataan penerima bansos menjadi prioritas utama. Badan Pusat Statistik (BPS) tengah memfinalisasi data calon penerima untuk memastikan keakuratan dan mencerminkan kondisi terkini masyarakat.
Gus Ipul mengungkap pihaknya akan memastikan data penerima bansos akurat sebelum diumumkan ke publik. Kriteria penerima juga akan mempertimbangkan dinamika ekonomi, seperti kenaikan atau penurunan kelas ekonomi masyarakat.
“Nanti ada kriterianya dan yang membuat kriteria, adalah BPS. Nanti ada ukuran-ukurannya siapa yang masuk kelas menengah turun dan mana yang dari bawah naik kelas, kan ada yang turun kelas, ada yang naik kelas jadi dinamis sekali data itu,” tambah Gus Ipul.
- Tak Hanya Pertamina, Shell hingga BP Kerek Harga di Desember 2024
- Premi Naik Tipis, Pendapatan Asuransi Jiwa di Q3 Ditopang Hasil Investasi
- Harga Sembako di Jakarta: Ayam Broiler/Ras Naik, Kelapa Kupas Turun
Bansos tersebut nantinya dirancang secara terintegrasi oleh Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait. Jenis bantuan yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan spesifik.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menekankan pentingnya menjaga daya tahan kelas menengah dan rentan miskin agar tidak terdampak signifikan oleh kenaikan PPN. Selain itu, pemerintah berencana memasukkan penyandang disabilitas ke dalam Data Tunggal penerima bansos sebagai langkah inklusif untuk menjangkau kelompok rentan lainnya.
"Sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process," tambah Cak Imin.
Bansos ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang efektif bagi masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan PPN, sekaligus menjaga stabilitas daya beli dan mencegah peningkatan angka kemiskinan. Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah optimistis program ini dapat mendorong keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
- Tak Hanya Pertamina, Shell hingga BP Kerek Harga di Desember 2024
- Premi Naik Tipis, Pendapatan Asuransi Jiwa di Q3 Ditopang Hasil Investasi
- Harga Sembako di Jakarta: Ayam Broiler/Ras Naik, Kelapa Kupas Turun
Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar akan ditunda dari rencana awal yakni Januari 2025.
Penundaan ini didasarkan pada pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama mengingat potensi dampak kenaikan PPN terhadap penurunan daya beli dan pelemahan sektor perdagangan.
Selain itu, penolakan masyarakat terhadap rencana tersebut juga menjadi perhatian, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman publik tentang struktur dan mekanisme kebijakan ini. Pemerintah berencana untuk membahas lebih lanjut kebijakan ini sebelum mengambil keputusan final.
“Hampir pasti diundur, intinya presiden tak ingin menambah beban masyarakat,” ujar Luhut di Jakarta beberapa waktu lalu.