<p>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Soal Pelanggaran Kode Etik, Dewas KPK Bakal Periksa Firli

  • Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dipanggil Dewan Pengawas KPK terkait beredarnya foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dipanggil Dewan Pengawas KPK terkait beredarnya foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Firli Bahuri selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, dikutip Senin, 23 Oktober 2023. 

Meski begitu, Dewas KPK belum menentukan kapan pemeriksaan kepada Firli Bahuri akan dilakukan. Anggota Dewas itu hanya menyebut Firli bakal diperiksa dalam tahap akhir pemeriksaan.

Ketua KPK itu sebelumnya telah dilaporkan kepada Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat 6 Oktober 2023. Oleh pelapor, Firli diduga melanggar kode etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 soal larangan pertemuan anggota KPK dengan pihak yang berperkara. 

Soal foto yang beredar, Firli telah menegaskan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan sebelum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian diusut. 

Dalam foto yang beredar, tampak Firli bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat. “Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu,” ujar Firli, dikutip dari Antara, Rabu 18 Oktober 2023. 

Diketahui, penyelidikan oleh KPK baru dimulai pada bulan Januari berdasarkan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tertanggal 16 Januari 2023. Kemudian penyidikan baru saja dimulai tanggal 26 September 2023 berdasarkan surat Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.

Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka yang ramai. “Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sekitar tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli.

Foto tersebut lantas menjadi viral dan dikaitkan dengan kasus pemerasan oknum KPK terhadap pejabat di Kementerian Pertanian. Firli membantah soal foto tersebut dan mengatakan jika berada di lokasi yang ramai sehingga tidak mungkin untuk memberi uang. 

Firli menegaskan tuduhan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul tidaklah benar. Firli bahkan menganggap tuduhan miring tersebut sebagai upaya untuk menghambat pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh lembaganya. 

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, atau istilahnya the corruptor strike back,” ujarnya. Meski demikian, dirinya bersama KPK tidak akan menyerah dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiring pada opini-opini yang mengaburkan fakta dalam suatu perkara.

Soal kasus tersebut, Firli juga tengah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL oleh pimpinan KPK pada Jumat 20 Oktober 2023. Dalam pemeriksaan tersebut Firli mangkir dan meminta untuk dijadwalkan kembali pada pekan ini.