<p>Presiden Jokowi. (Foto: Setneg/Ibrahim).</p>
Nasional & Dunia

Soal Penanganan COVID-19, Jokowi: Jangan Kasih Kendor

  • JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan tugas utama Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19 adalah menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi untuk keluar dari krisis pandemi. Presiden juga membantah adanya pembubaran Satgas COVID-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Artinya, tugas dan fungsi keduanya saling terintegrasi untuk menyeimbangkan kebijakan kesehatan dan ekonomi. “Penanganan kesehatan […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan tugas utama Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19 adalah menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi untuk keluar dari krisis pandemi.

Presiden juga membantah adanya pembubaran Satgas COVID-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Artinya, tugas dan fungsi keduanya saling terintegrasi untuk menyeimbangkan kebijakan kesehatan dan ekonomi.

“Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” kata Presiden seusai rapat di Istana Merdeka, Senin, 27 Juli 2020.

Saat ini, ada dedelapan provinsi yang menjadi prioritas penanganan pandemi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74% kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas,” tambah Joko Widodo.

Masih tingginya laju penularan COVID-19 membuat Joko Widodo menginginkan turunnya angka kematian dan naiknya tingkat kesembuhan secara nasional. Menurutnya, untuk dapat mengendalikan virus, maka  testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.

Joko Widodo juga mengingatkan agar jangan sampai ada kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, alat pelindung diri (APD), dan juga peralatan rumah sakit.

Untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19 melalui berbagai stimulus, pemerintah telah menggelontorkan Rp694 triliun. Sayangnya, sampai dengan 22 Juli 2020, serapan anggaran baru mencapai 19% atau senilai Rp136 triliun.

Joko Widodo merinci stimulus perlindungan sosial 38%, UMKM 25% yang termasuk penempatan dana di Himpunan Bank Negara (HIMBARA) Rp30 triliun. Selain itu, sektor kesehatan baru terealisasi 7%, serta dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5%, lalu insentif usaha 13%.

“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat. Sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan,” tegas Joko Widodo.