Soal Polemik IKN, Jokowi: Sudah Diatur dalam UU
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diatur melalui Undang-Undang (UU). Penegasan itu dilakukan menanggapi beberapa pihak yang enggan pindah ke ibu kota baru dan menyatakan Jakarta akan tetap sebagai Ibu Kota Negara.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diatur melalui Undang-Undang (UU). Penegasan itu dilakukan menanggapi beberapa pihak yang enggan pindah ke ibu kota baru dan menyatakan Jakarta akan tetap sebagai Ibu Kota Negara.
Presiden menyatakan pernyataan itu usai mengikuti acara penanaman pohon Jokowi di Hutan Kota JIEP, Rabu 29 November 2023. Meski begitu, Presiden mempersilakan para pihak untuk menyampaikan pendapatnya. “Menyampaikan opini silakan, tetapi IKN itu kan udah ada UU-nya,” kata Presiden.
Presiden menyatakan dalam membangun tidak ingin Jawa sentris namun Indonesia sentris. “Karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa,” kata Presiden. Dari sekitar 17.000 pulau yang tersebar di Nusantara, Presiden menuturkan bahwa 58% PDB (Pendapatan Domestik Bruto) berada di Pulau Jawa.
Oleh sebab itu, dirinya mengingkan adanya Indonesia-sentris untuk memberikan pemerataan. Selain persoalan ekonomi yang masih terpusat di Jawa, Presiden juga menyoroti kepadatan penduduk yang juga masih terpusat. “Populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, yang 17 ribu, yang lainnya mestinya ada pemerataan,” kata Presiden.
- Atasi Krisis Iklim, IMF Serukan Perubahan Signifikan di COP28
- KAI Tebar Tiket Promo 25 Persen, Cek Rutenya!
- Viral di TikTok Apa Itu Tren Snail Girl?
Dirinya mengharapkan adanya pertumbuhan ekonomi dan penduduk di pulau lainnya di luar Jawa. “Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik titik pertumbuhan ekonomi baru,” lanjutnya.
Pembangunan IKN diyakini Presiden akan menumbukan titik perekonomian baru. Meski begitu, Presiden menyebut prosesnya akan berlangsung secara panjang. “Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang,” tutur Presiden.
Pernyataan Presiden soal IKN sekaligus menanggapi pendapat yang dikemukakan Calon Presiden Anies Baswedan kala mengikuti dialog terbuka yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) beberapa waktu lalu. Anies berpendapat akan terjadi ketimpangan baru terhadap daerah sekitarnya dengan pembangunan IKN.
Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman pernah menyatakan pendapatnya bahwa ibu kota negara tetap Jakarta dalam Rapimnas kampanye nasional 2024.
Dirinya menilai tidak perlu ada pemindahan ibu kota negara ke IKN. Sohibul menegaskan mempertahankan ibu kota di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari partainya yang sedari awal telah menolak pengesahan UU IKN.