Penampakan fisik Kereta Cepat Jakata-Bandung (KCJB) dan aktifitas para pekerja di Depo Tegalluar Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin 22 Mei 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Soal Subsidi Tarif Kereta Cepat, Wamen BUMN: Masih Nihil

  • Tiko menjelaskan belum ada landasan regulasi pemberian subsidi tiket kereta cepat seperti layaknya untuk tiket LRT yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan subsidi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga kini masih belum tersedia. Hal ini lantaran belum ada usulan oleh pihak terkait di tingkat kementerian. 

Selain itu, operasional regular KCJB juga belum ditetapkan mengingat pada September mendatang masih merupakan tahap uji coba. “Enggak ada (subsidi), sementara ini belum. Jadi kalau LRT memang ada perpresnya, sejauh ini belum ada,” Tiko, sapaan akrabnya, dikutip Selasa 22 Agustus 2023. 

Tiko menjelaskan belum ada landasan regulasi pemberian subsidi tiket kereta cepat seperti layaknya untuk tiket LRT yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023

Kaitannya dengan subsidi, Kementerian BUMN akan berdiskusi kembali dengan Kementerian Perhubungan guna membahas skema yang akan digunakan. Sejauh ini harga tiket kereta cepat juga belum ditetapkan. Saat ini tarif tengah dirumuskan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. 

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mengusulkan kepada Kemenhub membanderol harga tiket kereta sebesar Rp250 ribu pada saat tahap operasi awal. Tidak hanya itu, KCIC juga mengusulkan kepada Kemenhub agar tarif KCJB senilai Rp250 ribu tersebut disubsidi hingga tiga tahun ke depan. 

Tujuannya supaya untuk menarik minat masyarakat dan mengurangi beban jalan raya. Tarif seharga Rp 250 itu nantinya diperuntukkan untuk kelas II sedangkan untuk kereta kelas diatasnya menggunakan tarif normal. Adapun tarif normal belum dibeberkan berapa harganya oleh pihak terkait. 

Senada diungkapkan Dirut KCIC, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membeberkan jika tarif kereta cepat ini akan turut disubsidi. Presiden Jokowi menyatakan jika moda transportai umum sepertu kereta bandara, Transjakarta, KRL, LRT, MRT, kereta cepat KCJB harurs ada subsidinya.

Subsidi tersebut berguna meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan ke masyarakat. Tujuan supaya masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi umum agar mengurangi beban jalan raya sehingga tidak terjadi kemacetan ketika weekend.

Keberadaan kereta cepat dengan tarif diskon memberikan pilihan opsi bagi penumpang sehingga dapat memilih moda transportasi. Bagi penumpang yang ingin cepat dapat menggunakan KCJB namun bagi yang ingin menikmati perjalanan dan tidak diburu waktu dapat menggunakan kereta yang telah dioperasikan oleh PT KAI.