Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Terima Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai Rp2,74 Triliun
- Emiten yang bergerak di bidang industri bahan bangunan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menerima pinjaman dari bank sindikasi dalam bentuk kredit sindikasi.
Korporasi
JAKARTA - Emiten yang bergerak di bidang industri bahan bangunan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menerima pinjaman dari bank sindikasi dalam bentuk kredit sindikasi.
Dikutip dari keterbukaan informasi, emiten berkode saham SMCB ini menerima pinjaman berupa kredit sindikasi dengan jumlah fasilitas sebesar Rp2,74 triliun.
Adapun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret, nilai transaksi tersebut adalah lebih dari 20% sehingga merupakan transaksi material.
Dikutip dari rilis resmi SMCB, perseroan melakukan transaksi tersebut untuk reprofiling atas utang sindikasi sebelumnya dengan skema Sustainability Linked Loan (SLL).
"Dimana SLL adalah inisiatif yang masuk dalam kerangka Program Dekarbonisasi Perseroan sebagai bagian dari Semen Indonesia terutama untuk memitigasi Transition Risk dalam Framework Taskforce on Climate Related Financial Disclosure," ungkap keterbukaan informasi pada Kamis, 22 Desember 2022.
- Dibayangi RUU KUHP, Angkasa Pura I: Tidak Ada Dampak kepada Pariwisata
- Samudera Indonesia (SMDR) Kembali Akuisisi LNG EW, Kepemilikan Jadi 50 Persen
- Alibaba Kembali Suntik Dana ke Lazada US$342,5 Juta
Lebih lanjut, inisiatif SLL juga dilakukan lebih dahulu oleh perusahaan semen terkemuka di dunia sebagai bagian dari program Environment Social and Governance (ESG).
SLL merupakan salah satu aspek penting untuk meningkatkan ESG Score di SMCB dan akan menunjukkan keseriusan perseroan dalam hal ESG sehingga dapat meningkatkan kepercayaan para investor.
Selain itu, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan atas pelaksanaan transaksi tersebut.
SLL tidak menambah utang namun akan me-refinance utang sindikasi sebelumnya. SLL memberikan keuntungan berupa efisiensi margin bunga dibandingkan utang sindikasi sebelumnya.
Sebagai informasi, adapun untuk daftar bank sindikasi yang memberikan fasilitas kredit pada perseroan adalah sebagai berikut:
1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
3. PT Bank BTPN Tbk
4. PT Bank DBS Indonesia
5. PT Bank Permata Tbk
6. PT Bank CTBC Indonesia
7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
8. MUFG Bank, Ltd. Jakarta Branch; dan
9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk