<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Ketegasan Nadiem Tangani Intoleransi Dibutuhkan

  • Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas ketegasannya merespons isu intoleransi di SMKN 2 Padang. Terkait hal ini, langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan dinilai tepat.

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Jakarta – Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas ketegasannya merespons isu intoleransi di SMKN 2 Padang. Terkait hal ini, langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan dinilai tepat.

Seperti diketahui, belum lama ini muncul pemberitaan adanya aturan kewajiban jilbab terhadap seluruh siswi, tak terkecuali bagi nonmuslim di sekolah kejuruan tersebut.

“Saya yakin Kemendikbud juga akan mengambil langkah lanjutan untuk menginvestigasi kasus ini guna mendapatkan fakta yang sebenarnya. Jadi tidak hanya merespons informasi di media,” kata Sosiolog Musni Umar saat dihubungi Trenasia.com, Kamis, 29 Januari 2021.

Selama ini, lanjut Musni, Kemendikbud memang memegang kewenangan atas kebijakan pemerintah pusat. Namun, terdapat otonomi daerah yang mengatur kewenangan Pemda dalam proses implementasinya.

Meskipun demikian, keberadaan hotline tetap penting sebagai media pengaduan masyarakat. Hal ini bermanfaat untuk mengakomodasi berbagai keluhan yang terjadi di lapangan.

“Karena Kemendikbud tidak bisa menghadapi langsung seluruh hal atau kejadian yang berkaitan dengan implementasi di lapangan,” terang Musni.

Sebagai informasi, melalui pernyataan di video yang diunggah Nadiem di akun Instagram @nadiemmakarim, ia meminta pemerintah daerah untuk segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Hal ini termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar ke depan permasalahan tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama.

“Perkara ini tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kemendikbud juga telah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah,” ujarnya. Hotline ini dibuat agar kejadian di SMKN 2 Padang tidak terulang.

Sehubungan dengan hal ini, Musni pun menyarankan Kemendikbud segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah baik gubernur, bupati/wali kota hingga kepala dinas pendidikan. Menurutnya ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan persepsi dan miskomunikasi, sekaligus mengumpulkan fakta yang benar. Dengan demikian pemberian sanksi akan berjalan efektif. (SKO)