Spanyol Hentikan Pengawasan Produk Tuna Kalengan dari Indonesia, Eksportir Digenjot Pacu Kinerja
Pemerintah meminta para eksportir tuna kalengan untuk meningkatkan penjualan ke Spanyol. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan Otoritas Spanyol yang menghentikan pengawasan intensif terhadap salah satu eksportir asal Indonesia, PT Toba Surimi.
Industri
JAKARTA – Pemerintah meminta para eksportir tuna kalengan untuk meningkatkan penjualan ke Spanyol. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan Otoritas Spanyol yang menghentikan pengawasan intensif terhadap salah satu eksportir asal Indonesia, PT Toba Surimi.
Diketahui, sebelumnya unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan Spanyol atau Ministerio de Sanidad telah menyampaikan keputusan ini kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid pada 6 Mei lalu.
Dalam pengawasan, Otoritas Spanyol tidak menemukan kandungan histamin yang melewati ambang batas dalam dua tahun terakhir.
“Jadi, produk ikan tuna kalengan dari eksportir yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus,” ujar Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, Senin, 31 Mei 2021.
Menurutnya, keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional. Ia pun berharap, eksportir Indonesia semakin memacu kinerja ke depannya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sepanjang tahun lalu, impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sendiri mengalami penurunan. Dari semula US$10,27 juta pada 2019 menjadi US$7,84 juta.
Atase Perdagangan RI Madrid Novita Sari juga mengatakan,lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan intensif di Spanyol dapat dilihat sebagai peluang bagi eksportir dan produsen ikan kalengan di Indonesia.
“Perlu melirik pasar di negara tersebut dan menunjukkan bahwa produk ikan kalengan Indonesia sangat baik dikonsumsi,” kata dia.
Di sisi lain, pengawasan yang terjadi sebelumnya juga menjadi peringatan tersendiri bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk ikan tuna kalengan ke Spanyol,” tambahnya.
Adapun selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia harus melalui sejumlah tahapan, seperti pengambilan sampel produk, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis. (RCS)