<p>Presiden Joko Widodo menyaksikan secara virtual ekspor perdana di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat / Facebook @jokowi</p>
Industri

Spanyol Hentikan Pengawasan Produk Tuna Kalengan dari Indonesia, Eksportir Digenjot Pacu Kinerja

  • Pemerintah meminta para eksportir tuna kalengan untuk meningkatkan penjualan ke Spanyol. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan Otoritas Spanyol yang menghentikan pengawasan intensif terhadap salah satu eksportir asal Indonesia, PT Toba Surimi.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pemerintah meminta para eksportir tuna kalengan untuk meningkatkan penjualan ke Spanyol. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan Otoritas Spanyol yang menghentikan pengawasan intensif terhadap salah satu eksportir asal Indonesia, PT Toba Surimi.

Diketahui, sebelumnya  unit  kerja  di  bawah  Kementerian  Kesehatan  Spanyol atau Ministerio de Sanidad telah menyampaikan keputusan ini kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid pada 6 Mei lalu.

Dalam pengawasan, Otoritas Spanyol tidak menemukan kandungan histamin yang melewati ambang batas dalam dua tahun terakhir.

“Jadi, produk ikan tuna kalengan dari eksportir yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus,” ujar Plt. Dirjen   Perdagangan   Luar   Negeri Kementerian   Perdagangan Indrasari   Wisnu   Wardhana dalam keterangan resmi, Senin, 31 Mei 2021.

Menurutnya, keputusan  ini  penting  bagi  kredibilitas  produksi  ikan  kalengan  Indonesia  di  mata internasional. Ia pun berharap, eksportir Indonesia semakin memacu kinerja ke depannya.

Sepanjang tahun lalu, impor  produk  tuna  kalengan  dengan  HS 1604.14  dari  Indonesia  sendiri mengalami penurunan. Dari semula US$10,27 juta pada 2019 menjadi  US$7,84  juta.

Atase Perdagangan RI Madrid Novita Sari juga mengatakan,lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan  intensif  di  Spanyol  dapat  dilihat  sebagai  peluang  bagi  eksportir  dan  produsen  ikan kalengan di Indonesia.

“Perlu melirik pasar di negara tersebut dan menunjukkan bahwa  produk  ikan  kalengan  Indonesia  sangat  baik dikonsumsi,” kata dia.

Di  sisi  lain,  pengawasan yang terjadi sebelumnya juga menjadi peringatan tersendiri bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia  untuk  meningkatkan  ekspor  produk  ikan  tuna  kalengan  ke  Spanyol,” tambahnya.

Adapun selama  masa  pengawasan,  tuna  kalengan  Indonesia  harus  melalui  sejumlah  tahapan, seperti pengambilan   sampel   produk, analisis   histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis. (RCS)