Menteri Keuangan Sri Mulyani (YouTube Kemenkeu)
Nasional

Sri Mulyani: Anggaran 2025 Disusun Sesuai UU Keuangan Negara

  • Program makan siang dan susu gratis di setiap sekolah di Indonesia masuk sebagai bagian dari Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Februari 2024 kemarin.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Program makan siang dan susu gratis di setiap sekolah di Indonesia masuk sebagai bagian dari Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Februari 2024 kemarin.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan draft rancangan anggaran belanja 2025 tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.

“Sesuai mandat UU Keuangan Negara, Menteri Keuangan menyusun KEM-PPKF sebagai landasan awal penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun depan (2025),” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagram miliknya @smindrawati, dikutip pada Selasa, 27 Februari 2024.

Dasar hukum untuk penyusunan KEM-PPKF mencakup Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Selain itu, merujuk pada PMK Nomor 229/PMK.01/2029 mengenai Perubahan Kedua atas PMK Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menjelaskan, KEM-PPKF dan RAPBN 2025 disusun dalam periode transisi menuju pemerintahan baru yang mengacu pada hasil pemilihan umum 2024.

Lebih jauh, penyusunan KEM-PPKF dipresentasikan berdasarkan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global seperti kenaikan suku bunga global atau higher for longer yang berdampak pada aliran modal. Selain itu, penyusunan kebijakan ini juga berlandaskan nilai tukar dan biaya pendanaan (cost of fund).

“Juga kondisi geopolitik dan proteksionisme serta trend teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk (aging population) di berbagai negara maju,” tulisnya.

Sri Mulyani menekankan, kebijakan fiskal dan APBN memiliki peran yang sangat penting dalam menanggapi berbagai tantangan pembangunan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, inklusivitas, kesenjangan, serta transformasi ekonomi dan pengembangan ekonomi hijau.

“Berbagai tantangan pembangunan harus ditangani dan diselesaikan,” tuturna.

“Kebijakan fiskal dan APBN harus dijaga hati-hati (prudent), akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel atau dipercaya dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk mengimplementasikan program makan siang di setiap sekolah di Indonesia, diperlukan anggaran sekitar Rp15 ribu per siswa.

“Per anak kira-kira Rp15 ribu,” terang dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024.

Menurutnya, dalam perhitungan program nuntuk penyusunan KEM-PPKF, belum termasuk penyediaan untuk program susu yang direncanakan akan sepaket dengan program makan siang di sekolah.