Sri Mulyani Cairkan Bansos Beras dan BLT El Nino hingga Akhir Tahun
- Pemerintah terus menggelontorkan paket kebijakan untuk menghadapi gejolak ekonomi global, mulai dari bansos berupa beras hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino.
Industri
JAKARTA - Pemerintah terus menggelontorkan paket kebijakan untuk menghadapi gejolak ekonomi global, mulai dari bansos berupa beras hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) EL Nino.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, adanya bantuan beras akan diberikan sebanyak masing-masing 10 kg untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Desember 2023. Anggaran yang tambahan untuk bansos beras mencapai Rp2,67 triliun.
"Kita memberi tambahan untuk 1 bulan karena tiga bulan diputuskan Rp2,67 triliun (di Desember) kita tambahan untuk bantuan keluarga miskin," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Rabu, 25 Oktober 2023.
- Inilah Capaian 4 Tahun Transformasi Pelindo
- Susul Johnny, Mantan Dirut Bakti Kominfo Dituntut 18 Tahun Penjara
- Mirip Trapesium, Gripen E Diam-Diam Ubah Bentuk Sayapnya
- Penerimaan Pajak September 2023 Capai 80,7 Persen dari Target
Sedangkan untuk bansos El Nino diberikan pada 18,8 KPM, di mana Kemenkeu menyediakan anggaran Rp7,52 triliun untuk BLT El Nino tersebut. Di mana Kemensos akan menjadi penyelenggaranyaa yang memberikan manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November hingga Desember 2023.
Bendahara negara ini menegaskan, APBN terus memposisikan sebagai instrumen yang responsif dan cukup fleksibel untuk menjaga dan perekonomian dari sisi daya beli.
Kemenkeu juga menyiapkan kebijakan lainnya yakni percepatan penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan insentif di sektor perumahan. Salah satunya penambahan target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 1,8 ribu rumah di November-Desember dengan bantuan senilai Rp20 juta per rumah.
Di tengah situasi ekonomi global yang terus melambat saat ini, dan tingginya harga-harga komoditas energi maupun pangan membuat Presiden Jokowi terus memberi arahan supaya pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat. Lalu, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di atas 5% hingga kuartal IV atau akhir tahun.