<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Kedatangan Vaksin COVID-19 secara virtual, Senin, 7 November 2020.</p>
Industri

Sri Mulyani: Indonesia Makin Dekat dengan Middle Income Trap

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Indonesia semakin dekat menghadapi ancaman middle income trap. Potensi ini semakin terbuka karena beban belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak sejak adanya pandemi COVID-19.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Indonesia semakin dekat menghadapi ancaman middle income trap. Potensi ini semakin terbuka karena beban belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak sejak adanya pandemi COVID-19.

“Indonesia bisa saja mengalami middle income trap seperti negara-negara Amerika Latin. Pendapatan kita bisa stuck like a forever,” tegas Sri Mulyani dalam Indonesia Data and Economic Conference, Kamis 25 Maret 2021.

Middle income trap adalah jebakan pada negara dengan pendapatan menengah yang tidak mampu atau sulit meningkatkan pendapatan per kapitanya. Menurut Sri Mulyani, kondisi ini bisa terjadi bila terjadi lonjakan beban belanja negara dalam waktu singkat.

“APBN kita itu kerja keras sekali di saat penerimaan kita juga sedang berkurang tajam,” terang Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu menyebut setidaknya ada empat kunci utama agar Indonesia bisa bebas dari ancaman middle income trap. Hal itu antara lain penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, regulasi, dan birokrasi.

Pembangunan infrastruktur dan SDM, kata Sri Mulyani, merupakan eskalator yang dapat menaikkan level Indonesia dari middle income menuju high income. Oleh karena itu, dia mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang infstruktur untuk mendorong percepatan pembangunan proyek strategis Indonesia.

“Untuk jadi high income, anda selalu membutuhkan infrastruktur yang bagus supaya produktif. Tentu saja didukung dengan SDM-nya yang mumpuni,” terang Sri Mulyani

Undang-Undang Cipta Kerja

Di bidang regulasi, Sri Mulyani menuturkan hal ini telah dirampungkan pemerintah lewat omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Produk hukum ini diklaim Sri Mulyani punya peranan penting dalam mempermudah iklim usaha di Indonesia.

Sri Mulyani menyinggung soal birokrat yang perlu segera beradaptasi dengan regulasi yang diklaim telah efisien tersebut.

“Regulasi yang simple yang memudahkan usaha, makanya UU Ciptaker dilakukan. Sekarang Presiden ngebut Peraturan Pemerintah (PP) ke semua menterinya,” katanya.

Untuk diketahui, UU Ciptaker telah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 5 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo kemudian menandatangani baleid setebal 900 halaman dan 15 bab ini pada 2 November 2020 silam.

Indonesia memiliki target masuk ke dalam kategori negara maju pada 2045 mendatang. Setidaknya 80% penduduk Indonesia diestimasikan bakal memiliki penghasilan menegah atau sebesar Rp4,27 juta per bulan.