Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Securitization summit 2022
Nasional

Sri Mulyani: Inflasi Tinggi Jadi Biang Kerok Lesunya Sektor Properti

  • Selama dua tahun berturut-turut Indonesia dan dunia menghadapi wabah global yaitu COVID-19, yang memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian negara. Terutama pada sektor properti atau perumahan.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - Selama dua tahun berturut-turut Indonesia dan dunia menghadapi wabah global yaitu COVID-19, yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian negara. Salah satu sektor paling terdampak adalah properti atau perumahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat tren penurunan pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tahunan, di mana pada 2019 KPR tahunan sebesar 11,48%, kemudian turun pada 2020 menjadi 4,43% dan sedikit naik pada 2021 sebesar 5,74%.

Permasalahan pada sektor properti ini, menurut Sri Mulyani, disebabkan salah satunya oleh inflasi tinggi secara global, di mana semua bahan baku mengalami kenaikan harga, yang mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk memiliki rumah.

"Harga rumah ini cenderung naik dan membuat masyarakat akan sulit beli rumah. Ini akan menjadi salah satu implikasi yang akan mempengaruhi perumahan," kata Sri Mulyani di sela acara Securitization Summit 2022, Rabu, 6 Juli 2022.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF guna menggenjot pertumbuhan ekonomi pada sektor perumahan melalui sekuritisasi. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor perumahan, melalui beberapa program perumahan rakyat bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif pelonggaran, seperti pelonggaran ratio loan to value (LTV) dan PPN yang ditanggung pemerintah untuk  rumah tapak atau pembelian unit rumah baru dengan harga jual paling tinggi senilai Rp5 miliar.

Menurut Rionald, sektor perumahan merupakan sektor strategis yang mendorong pertumbuhan PDB dan merupakan sektor krusial yang memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan pada sektor lain untuk dapat berkembang.

"Sektor perumahan merupakan sektor dengan multiplier effect yang besar, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pada sektor lain," katanya.

SMF sendiri merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) atau BUMN di bawah Kemenkeu, dan telah ditunjuk sebagai sekretariat bersama ekosistem perumahan yang berperan sebagai partner strategis pemerintah dalam menyusun strategi dalam sektor ini perumahan ini.

Diketahui, sejak 2009 SMF telah memfasilitasi penerapan sekuritisasi di sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA). Sampai saat ini SMF telah menerbitkan EBA dengan aset dasar tagihan KPR senilai Rp12,73 triliun untuk 14 kali transaksi.

Kerjasama antara Kemenkeu dan SMF tersebut diharapkan bisa meningkatkan pembiayaan sektor perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa terlepas dari ketergantungan APBN.