<p>Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Raker tersebut membahas asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Sri Mulyani Jengkel, Pemda Masih Ketergantungan Dana Desa dan Transfer Daerah

  • Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menopang 65% pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ketergantungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih tinggi. Sri Mulyani juga menyinggung soal kecilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk belanja daerah masing-masing.

Menurut data Kementerian Keuangan, TKDD menopang 65% pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia. Sementara itu, kontribusi PAD tercatat hanya sebesar 23% dan 8,4% lainnya disumbangkan dari pendapatan lainnya.

“Selama ini pendanaan daerah sangat tergantung kepada TKDD,” ujar Sri Mulyani, Sabtu, 20 Maret 2021.

Maka dari itu, pemerintah menambah pagu anggaran TKDD sebesar 4,1% dibandingkan dengan tahun 2020. Anggaran TKDD pada tahun ini naik menjadi Rp795,5 triliun dari sebelumnya Rp763,9 triliun.

Adapun realiasi dana ini hingga akhir Januari 2021 mencapai Rp51,1 triliun. Penyerapan tersebut baru mencapai 6,4% dari target penyaluran TKDD 2021.

Sri Mulyani berharap Pemda dapat mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mengerek investasi daerah. Pasalnya, baleid tersebut menetapkan penyesuaian tarif Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (PDRD) sehingga bisa memudahkan pelaku usaha.

“Kita nanti akan melihat bagaimana kita akan mencoba memperkuat dari pemerintah daerah dalam melaksanakan PDRD-nya namun tanpa menimbulkan ketidakpastian di bidang investasi,” kata Sri.

Kementerian Keuangan pun menaruh target PAD seluruh Pemda tahun 2021 sebesar Rp250,38 triliun. Target yang dipasang pemerintah lebih rendah 88% dibandingkan target tahun 2020 yang mencapai Rp1.134,81 triliun.

Sri Mulyani memaparkan penurunan target secara drastis itu dipicu oleh tekanan akibat Pandemi COVID-19. Kendati demikian, Sri Mulyani menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih aman karena berhasil ditopang TKDD.