<p>Pekerja menyelesaikan pembuatan masker produk handycraft &#8220;Gartinis Corner&#8221; di gerai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan Pertamina di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020. Pengusaha UMKM yang bisnisnya tertekan pelemahan ekonomi akibat pandemi corona, PT Pertamina akan memberikan bantuan agar pengusaha UMKM bisa bangkit dan kembali memulai bisnisnya. Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menjelaskan, pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan Pertamina akan mendapatkan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah. Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp 200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Sri Mulyani Kasih Fasilitas Kredit Khusus untuk UKM Ekspor Lewat Eximbank

  • Memberikan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor bagi pelaku UKM yang memiliki potensi ekspor namun terkendala pada akses perbankan.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pelaku usaha, kecil dan menengah (UKM) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kali ini, dukungan dilaksanakan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) bersama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank.

Program PKE ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada LPEI Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.

Program ini disediakan dalam bentuk fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan. Dengan fasilitas pembiayaan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing UKM . Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui peningkatan ekspor Indonesia.

Untuk mendorong UKM dalam memanfaatkan fasilitas PKE ini, Kemenkeu dan LPEI hari ini menyelenggarakan sosialisasi dengan topik “Dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor”. Sosialisasi ini ditujukan bagi pelaku usaha sektor UKM, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dukungan Untuk Pelaku UKM Dengan Potensi Ekspor

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan daya saing para pelaku UKM. Salah satunya dengan memberikan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor bagi pelaku UKM yang memiliki potensi ekspor namun terkendala pada akses perbankan.

“Dengan dukungan fasilitas ini, diharapkan pelaku UKM mendapatkan fasilitas pembiayaan yang terjangkau sehingga dapat meningkatkan daya saing. Terlebih mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta mendorong peningkatan kontribusi UKM dalam ekspor Indonesia,” kata Lucky dalam diskusi webinar di Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara (PRKN) Heri Setiawan bersama Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas, menyampaikan penjelasan rinci mengenai program PKE dan fasilitas yang diberikan.

Dari hasil pemaparan diungkapkan pula peran LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SME) Kemenkeu dalam menyediakan akses dukungan ekspor yang mudah untuk pelaku usaha UKM. Melalui informasi tersebut, pelaku usaha UKM diharapkan dapat memperoleh pemahaman terkait program PKE dan terdorong untuk memanfaatkan fasilitas PKE.

Program PKE untuk UKM ini merupakan kelanjutan dari program PKE yang telah berjalan untuk mendukung proyek yang secara komersial sulit untuk dilaksanakan, namun dianggap perlu oleh pemerintah. Beberapa program PKE yang telah berhasil dilaksanakan di antaranya adalah PKE gerbong penumpang kereta api, PKE ketahanan usaha, PKE pesawat udara, PKE komoditas ke kawasan Afrika, dan PKE pengembangan sektor pariwisata. (SKO)