Sri Mulyani Indrawati.png
Nasional

Sri Mulyani: Kita Juga Tahu Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tak Masuk Akal

  • Kekayaan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia tengah menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kekayaan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia tengah menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengalui bahwa harga kekayaan Rafael Alun diakuinya tak masuk akal.

"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," katanya dalam Economic Outlook 2023 di ST Regis Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menkeu meminta jajarannya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun. Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.

Sri Mulyani juga meminta jajarannya untuk tidak pamer kekayaan sehingga menjadi sorotan masyarakat, mengingat saat ini informasi dan persepsi semakin terbuka lebar di era sosial media.

Sebelumnya, kasus sorotan kekayaan Rafael juga menuai pertanyaan melalui laporan harta kekayaan di e-LHKPN yang dirilis oleh KPK. Berdasarkan catatan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 2021, Rafael memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.

Kekayaan Rafael memantik rasa penasaran publik terkait seberapa banyak kekayaan para pejabat negara, khususnya di lingkungan Kemenkeu. Padahal Rafael Alun Trisambodo hanya tercatat sebagai eselon III di DJP.