Konferensi Pers Menteri Terkait Sidang Paripurna, 8 Agustus 2022
Nasional

Sri Mulyani Nilai Kenaikan BI Rate Sudah Tepat Waktunya, Apa Saja Dampaknya ke Masyarakat?

  • Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75%. Hal ini turut direspon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan menghormati keputusan tersebut.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuannya ke level 3,75%. Menanggapi putusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai momen kenaikan BI rate sudah tepat.

Sri Mulyani meyakini BI telah menghitung dari berbagai faktor seperti neraca pembayaran, nilai tukar, dan lainnya. Menkeu memperkirakan kenaikan suku bunga karena melihat tren pemulihan ekonomi yang cukup kuat dalam 7 bulan terakhir.

"Waktu dan levelnya, pasti BI sudah menghitung. Di sisi lain BI turut melihat tren dari kenaikan harga-harga yang kemungkinan akan menimbulkan rembesan ke kita (masyarakat), itu juga pasti sudah dihitung BI, termasuk neraca pembayaran dan nilai tukar," kata Sri Mulyani baru-baru ini.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menjelaskan kenaikan BI rate bisa berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari naiknya bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hingga harga barang.

Dampaknya akan langsung terasa lantaran transmisi moneter (penyesuaian tingkat suku bunga oleh bank) kenaikan bunga acuan lebih cepat diikuti ketimbang penurunan bunga acuan. Diprediksi dalam tiga bulan ke depan bank sudah akan turut menaikkan suku bunga kredit dan simpanan mereka.

"Bagi dunia usaha yang memiliki pinjaman ke bank pastinya akan terdampak. Kenaikan bunga pinjaman akan menjadi biaya tambahan bagi perusahaan. Misalnya perusahaan manufaktur, beban biaya mereka juga akan meningkat. Pada akhirnya mereka akan menaikkan harga jual produk dan masyarakat akan terdampak," kata Piter kepada TrenAsia, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ditambahkan, kenaikan BI rate merupakan salah satu instrumen untuk mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh permintaan. Dengan kenaikan suku bunga acuan yang diikuti suku bunga bank, harapannya masyarakat akan lebih banyak menabung ketimbang konsumsi.

Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki akses ataupun akun perbankan tidak seperti negara-negara maju. Alhasil, dampak kenaikan suku bunga acuan tidak begitu berasa seperti di negara-negara maju yang hampir semua penduduknya terhubung dengan perbankan.

“Lagi pula, inflasi yang terjadi saat ini lebih dikarenakan oleh pasokan atau supply yang terdisrupsi perang Rusia-Ukraina. Sehingga ini (kenaikan BI rate) kurang efektif sebagai instrumen pengendalian inflasi,” tambah Piter.