Menteri Keuangan Sri Mulyani (mkri.id)
Makroekonomi

Sri Mulyani Pamer Strategi Fiskal Hadapi COVID-19 di Agenda IMF

  • Salah satu kebijakan kunci yang disoroti oleh Sri Mulyani adalah kelonggaran yang diberikan kepada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 6%.

Makroekonomi

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Selama pandemi Covid berlangsung Indonesia menghadapi tantangan berat. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam mengatasi tantangan fiskal.

Dalam agenda IMF Fiscal Forum di Washington, D.C., Sri Mulyani memaparkan langkah-langkah responsif yang diambil oleh Indonesia, termasuk dalam menghadapi krisis finansial dan pandemi COVID-19.

“Pada fora ini saya berbagi pengalaman Indonesia menavigasikan tantangan-tantangan fiskal yang cukup hebat, mulai dari krisis finansial di Asia Tenggara hingga pandemi COVID-19" terang Sri Mulyani, di Jakarta. 

Salah satu kebijakan kunci yang disoroti oleh Sri Mulyani adalah kelonggaran yang diberikan kepada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 6%. 

Langkah ini, meskipun terbilang lebih ketat dibandingkan dengan banyak negara lain yang mengizinkan defisit hingga 10%, merupakan salah satu strategi yang efektif dalam menjaga stabilitas fiskal Indonesia.

Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam kebijakan fiskal dengan menyelenggarakan konferensi pers bulanan. 

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, Sri Mulyani juga membahas pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam panel yang membahas perluasan cakupan kesehatan. 

Hal ini menegaskan komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Sri Mulyani sekali lagi menegaskan langkah responsif dan kebijakan yang transparan menjadi landasan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Carut Marut Ekonomi Dimasa COVID-19

Pandemi COVID-19 telah memicu kontraksi ekonomi yang cukup dalam pada tahun 2020 sebesar -2,07%. 

Namun, tanda-tanda positif mulai muncul pada tahun 2021 dengan adanya pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,69%. 

Pemulihan ini menandai langkah penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia untuk bangkit dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi. 

Meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti fluktuasi pasar global dan ketidakpastian yang terus berlangsung, pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada tahun 2021 menunjukkan adanya upaya yang berhasil dalam memperbaiki kondisi ekonomi domestik. 

Dengan terus dilakukannya langkah-langkah kebijakan yang tepat serta upaya-upaya untuk mendukung sektor-sektor yang terdampak, harapan untuk pemulihan ekonomi yang lebih kuat di masa mendatang semakin meningkat.