<p>Pekerja menunjukkan masker kain produksi penjahit konveksi di Kampung Cibangkur, Lebak, Banten, Senin (6/4/2020). Tingginya permintaan masker membuat penjahit konveksi di daerah tersebut dapat memproduksi 500-1000 lembar masker kain per hari dengan harga Rp5.000 per lembarnya, dan dipasarkan ke sejumlah kota seperti Serang, Cilegon, Tangerang, dan Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.</p>
Industri

Sri Mulyani Pastikan 11,9 Juta Nasabah KUR Boleh Tunda Cicilan Kredit

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sebanyak 11,9 juta nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapat penundaan pembayaran utang pokok dan bunga selama enam bulan.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sebanyak 11,9 juta nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapat penundaan pembayaran utang pokok dan bunga selama enam bulan.

Menkeu menegaskan, keringanan hingga penundaan KUR itu sebagai kompensasi untuk mengurangi dampak sosial ekonomi dari pandemi virus corona alias COVID-19.

“Kami memberikan untuk KUR sebanyak 11,9 juta UMKM termasuk 22.000 TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari KUR ini,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas terkait “Efektivitas Penyaluran Jaring Pengaman Sosial” yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dari Istana Merdeka, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2020.

Penundaan bayar untuk nasabah KUR ini juga termasuk nasabah yang bergerak di sektor ketahanan pangan, seperti pertanian. Total, outstanding KUR hingga akhir Februari 2020, menurut data Kemenkeu, sebesar Rp165,06 triliun.

Selain nasabah KUR, Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah akan memberikan penundaan bayar untuk angsuran pokok dan bunga terhadap nasabah Kredit Ultra Mikro (UMi).

“Jadi dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan, dan kita akan terus perbaiki datanya sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan bantuan ke UMKM betul-betul target bisa dipenuhi,” ujar Sri Mulyani.

Bantuan dari Pemerintah untuk KUR dan UMi ini merupakan beberapa dari kebijakan stimulus untuk dunia usaha yang dianggarkan di belanja tambahan APBN 2020 sebesar Rp150 triliun. Total belanja tambahan di APBN 2020 untuk penanganan dampak COVID-19 adalah Rp405,1 triliun. (SKO)