
Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Tetap Utuh dan Tidak ada PHK Honorer
- Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Menkeu mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan yang bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.
Makroekonomi
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran, meskipun pemerintah melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.
Ia mengatakan alokasi dana untuk beasiswa ini tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan. Bendahara negara ini menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP mencapai 1.040.192 mahasiswa, dengan total anggaran sebesar Rp 14,698 triliun yang tetap dialokasikan sepenuhnya.
“Mengenai berita yang beredar terkait beasiswa KIP, kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.
- Perisai Radiasi di Chernobyl Dihantam Drone
- Indonesia-Turki Sepakati Produksi Banagun Drone, Berikut Spesifikasi Bayraktar TB3 dan Akıncı
- Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,99 Triliun, Ini Rinciannya
- Mengupas Kesalahan Fatal Coretax dari Kacamata Konsultan Finansial
Selain beasiswa KIP, sejumlah program beasiswa lainnya juga tetap berjalan sesuai rencana. Ini seperti beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima. Selain itu beasiswa Pendidikan Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, akan tetap diberikan tanpa perubahan dalam kontrak yang telah ditetapkan.
Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga
Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga akibat dampak dari efisiensi anggaran.
Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, Menkeu mengungkapkan bahwa rekonstruksi anggaran tengah dilakukan yang bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dengan total pemangkasan sebesar Rp8,99 triliun. Lewat kebijakan ini, alokasi anggaran Kemenkeu yang semula sebesar Rp53,19 triliun kini berkurang menjadi Rp44,20 triliun. Total efisiensi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI.
“Kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.
Efisiensi Berdasarkan Program
- Kebijakan Fiskal : Dari Rp59,19 miliar menjadi Rp11,84 miliar (pemangkasan Rp47,35 miliar).
- Pengelolaan Penerimaan Negara : Dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun (pemangkasan Rp716,02 miliar)
- Pengelolaan Belanja Negara : Dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar (pemangkasan Rp37,18 miliar)
- Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko : Dari Rp238,14 miliar menjadi Rp100,36 miliar (pemangkasan Rp137,78 miliar)
- Dukungan Manajemen : Dari Rp50,47 triliun menjadi Rp42,41 triliun (pemangkasan Rp8,05 triliun).
Efisiensi Berdasarkan Pos Belanja
- Alat Tulis Kantor (ATK): Dari Rp213 miliar menjadi Rp42,2 miliar.
- Kegiatan Seremonial: Dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar.
- Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: Dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar.
- Diklat dan Bimbingan Teknis (Bimtek): Dari Rp24,7 miliar menjadi Rp4 miliar dengan metode daring.
- Kajian dan Analisis: Dari Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar.
- Honor Kegiatan dan Jasa Profesi: Dari Rp170,9 miliar menjadi Rp58 miliar.
- Percetakan dan Suvenir: Dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar.
- Perjalanan Dinas: Dari Rp1,53 triliun menjadi Rp709,7 miliar.