Menteri Keuangan Sri Mulyani (mkri.id)
Makroekonomi

Sri Mulyani Sebut APBN Berkontribusi hingga Rp105 Triliun untuk Tapera

  • Sebetulnya APBN sudah masuk ke Tapera lebih dari Rp105 triliun melalui FLPP. Itu dana bergulir yang dipakai agar MBR mendapatkan rumah
Makroekonomi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus berlanjut, kali ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berkontribusi hingga Rp105 triliun untuk program tersebut.

Bahkan Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk perumahan rakyat itu dialokasikan ke beberapa layanan, seperti subsidi uang muka rumah, subsidi suku bunga, hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini diambil agar bank-bank memberikan angsuran kredit murah kepada MBR.

“Sebetulnya APBN sudah masuk ke Tapera lebih dari Rp105 triliun melalui FLPP. Itu dana bergulir yang dipakai agar MBR mendapatkan rumah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPD di gedung DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.

Jika ditarik mundur selama tahun 2015 hingga 2024 pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp228,9 triliun untuk sektor perumahan terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bendahara negara ini merinci lebih lanjut, pada tahun 2015 pemerintah menggeloontorkan sebesar Rp13,3 triliun, 2016 sebesar Rp15,52 triliun, 2017 sebesar Rp18 triliun, Rp18,81 triliun.

Alokasi ini meningkat Rp24,19 triliun pada 2020 dan 2021 meningkat jadi Rp28,95 triliun, 2022 sebesar Rp34,15 triliun, 2023 sebesar Rp31,88 triliun dan 2024 sebesar Rp28,25 triliun.

Kucuran dana ini diakui Menkeu dolakukan sebagai langkah pemerintah untuk dapat mengurangi beban masyarakat dan memenuhi kebutuhan pada sektor properti.

Menurut Sri Mulyani, dana dari APBN tidak akan hilang meski kebijakan iuran Tapera diberlakukan. Ia mencontohkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencapai Rp105 triliun ke BP Tapera sampai saat ini, dan masih akan terus bergulir ke depannya.

Sri Mulyani menjelaskan polemik ini seusai dalam rapat Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Casytha Arriwi Kathmandu mempertanyakan potongan iuran tabungan perumahan rakyat atau Tapera kepada Menteri Keuangan.

Menurut dia pengusaha dan pekerja sudah menanggung banyak potongan, dan iuran perumahan disebut membebankan. Apalagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menyatakan sebanyak 3% gaji atau upah pekerja akan ditarik tiap bulannya untuk simpanan Tapera.

Untuk pekerja swasta, pemberi kerja membayar 0,5% dan pekerja membayar 2,5%. Iuran ini berlaku paling lambat tujuh tahun setelah penetapannya atau pada tahun 2027.

Pertumbuhan FLPP Terus Turun

Dari sisi realisasi dana dan unit rumah, pada tahun 2022, dana FLPP yang disalurkan mencapai Rp25,15 triliun, naik 28%. Dana tersebut disalurkan untuk 226.000 unit rumah, meningkat 26% dari tahun sebelumnya.

Tahun berikutnya, 2023, terjadi peningkatan dengan total dana mencapai Rp26,32 triliun untuk 229.000 unit rumah, menunjukkan peningkatan dana sebesar 4,65% dan peningkatan unit rumah sebesar 1,33%.

Hingga akhir Mei 2024, dana yang telah disalurkan mencapai Rp9,5 triliun untuk 78.733 unit rumah. Jika diproyeksikan untuk sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyaluran yang konsisten di jumlah yang tersalurkan hingga Mei 2024, diperkirakan akan ada sekitar 189.159 unit rumah yang didanai untuk keseluruhan tahun, yang menunjukkan penurunan sebesar 17,40% dalam jumlah unit rumah dibandingkan tahun 2023.

Dari gambaran di atas, diketahui bahwa seiring berjalannya waktu, jumlah peningkatan realisasi dana FLPP terus mengalami penurunan hingga tahun 2023.

Penyaluran dana FLPP mencakup seluruh 33 provinsi di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut (2022-2024). Pada tahun 2022, program ini menjangkau 398 kabupaten/kota, meningkat menjadi 401 kabupaten/kota pada tahun 2023, dan sedikit menurun menjadi 380 kabupaten/kota pada tahun 2024.

Beberapa daerah yang mencatat realisasi penyaluran unit rumah yang signifikan antara lain Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Bogor, serta Kota Palembang dan Kendari.