Menteri Keuangan Sri Mulyani bahas kripto di Gandhinagar, India.
Fintech

Sri Mulyani Sebut Aset Kripto Perlu Diatur Standar Kebijakan Global

  • Sri Mulyani menyebut kripto perlu diatur melalui standar kebijakan global. Pasalnya saat ini regulasi aset mata uang digital pada seluruh negara memiliki aturan yang berbeda-beda.

Fintech

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut aset kripto perlu diatur melalui standar kebijakan global. Pasalnya, Ia menilai mata uang digital adalah peluang sekaligus penuh tantangan.  

Hal itu disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam “Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto” yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG) di Gandhinagar, India.

“Dalam pertemuan ketiga FMCBG Presidensi G20 India hari pertama kemarin, Saya sampaikan perlunya standar global tersebut dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip “same activity, same risk, same regulation. (Selain itu) Saya juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui UU P2SK,” ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati dikutip TrenAsia.com, Kamis,20 Juli 2023. 

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan aturan kripto secara global sangat dibutuhkan. Pasalnya saat ini regulasi aset mata uang digital pada seluruh negara memiliki aturan yang berbeda-beda. 

Hal ini selaras dengan Bali Fintech yang disusun oleh International Monetary Fund (IMF) di Nusa Dua Bali pada Oktober 2018 lalu. 

Adapun hasil blueprint Bali Fintech itu terdiri 12 poin yang secara garis besar melakukan modernisasi ekonomi digital termasuk di dalamnya mengenai aset kripto.

Dengan demikian, Sri Mulyani berharap standar kebijakan aset kripto secara global ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.

”Saya yakin, adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar. Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya,” pungkas Sri.