<p>Ilustrasi/Oxford Brookes University</p>
Nasional

Sri Mulyani Sebut Korupsi Hambat Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap Indonesia tidak akan menjadi negara berpendapatan tinggi bila praktik korupsi masih menggerogoti setiap proyek pemerintah.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap Indonesia tidak akan menjadi negara berpendapatan tinggi bila praktik korupsi masih menggerogoti setiap proyek pemerintah.

“Seluruh upaya yang dilakukan dengan keuangan negara atau pun peraturan-peraturan punya potensi disalahgunakan,” kata Sri Mulyani dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Selasa 13 April 2021.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyinggung soal kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.  Menurut Sri Mulyani, tindakan penyalahgunaan ini berimplikasi buruk terhadap keuangan negara yang tengah tertekan akibat pandemi COVID-19.

“Tindakan kriminal atau fraud, seperti penggunaan data fiktif duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus kita awasi dan kita minimalkan” jelas Sri Mulyani.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan merinci, setidaknya ada 16,7 juta penerima bansos yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini lah yang kemudian didorong Sri Mulyani untuk diselesaikan agar bantuan bisa tepat sasaran.

“Membangun sistem anti korupsi secara komprehensif akan sangat menentukan sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi berpendapatan tinggi,” ungkap Sri Mulyani.

Setali tiga uang, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap bakal mengebut penyelesaian masalah data. Hal ini dikebut lantaran pemerintah ingin percepatan perizinan bisa tercapai yang berdampak pada meningkatnya iklim usaha dan investasi tanah air.

“Apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan,” jelas Moeldoko dalam kesempatan yang sama.

E-Goverment Jadi Kunci

Moeldoko merinci, transformasi aksi Stranas PK 2020 hingga 2021 bakal meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, hingga pemanfaatan NIK untuk ketepatan penyaluran subsidi.

Hal tersebut diperkuat lewat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemanfaatan SPBE, sambung Moeldoko, menjadi upaya untuk menciptakan transparansi setiap program pemerintah sekaligus meminimalisir tindak korupsi.

Laporan Global Financial Integrity menyebut, pelaksanaan e-government seperti SPBE dapat meredam praktik ekonomi bawah tanah. Praktik ini diartikan sebagai kegiatan pemerintahan yang sengaja disembunyikan dari pejabat berwenang untuk menghadiri pembayaran pajak dan tanggung jawab lainnya.

Dalam laporan tersebut, nilai ekonomi bawah tanah di Indonesia selama 2003 hingga 2013 bisa sudah mencapai 19% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

“Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir jadi bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat,” jelas Moeldoko.

Moeldoko juga berbicara praktik korupsi sangat tidak pantas, terlebih di situasi ketidakpastian ekonomi. 

Untuk diketahui, Riset bertajuk The Evolution of the Anti-Corruption Industry in the Third Wave of Anti Corruption menemukan tindak korupsi yang terjadi di negara gelombang ketiga sudah senilai US$5 miliar atau setara Rp7,3 kuadriliun (Asumsi kurs Rp14.670 per dolar Amerika Serikat).(RCS)