<p>Ilustrasi Surat Utang Negara (SUN). / Indonesia.go.id</p>
Pasar Modal

Target Dapat Rp33 Triliun, Sri Mulyani Kembali Lelang Surat Utang Negara Besok

  • JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN)
Pasar Modal
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 3 Agustus 2021. Kemenkeu menetapkan target indikatif dari gelaran lelang kali ini menembus Rp33 Triliun.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menyebut target indikatif tersebut berpotensi tercapai. Menurutnya, sentimen global seperti keputusan The Fed menahan suku bunga acuan 0%-0,25% meningkatkan ekspektasi investor terhadap pasar obligasi di Indonesia.

Nilai tukar rupiah dan permintaan obligasi di jangka pendek, salah satunya SBN (Surat Berharga Negara) bakal mengalami peningkatan permintaan karena sentimen global yang menguntungkan emerging market seperti Indonesia,” kata Josua kepada Trenasia.com, Senin, 2 Agustus 2021.

DJPPR mengungkap ada tujuh seri SUN yang akan dilelang. Seri tersebut terdiri dari fixed rate (FR) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Lebih rinci, seri tersebut terdiri dari SPN12211104, SPN12220527, FR0090, FR0091, FR0088, FR0092, dan FR0089. Seluruh seri yang bakal dilelang ini merupakan seri reopening. Berikut profil dari tujuh seri SUN yang akan dilelang besok:

1. SPN12211104 yang jatuh tempo pada 4 November 2021 dengan imbalan diskonto

2. SPN12220527 yang jatuh tempo pada 27 Mei 2022 dengan imbalan diskonto

3. FR0090 yang jatuh tempo pada 15 April 2027 dengan imbalan 5,125%.

4. FR0091 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2032 dengan imbalan 6,375%.

5. FR0088 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dengan imbalan 6,25%

6. FR0092 yang jatuh tempo pada 15 April 2042. dengan imbalan 7,125%.

7. FR0089 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2051 dengan imbalan 6,875%

Lelang SUN ini dilaksanakan menggunakan sistem yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang surat berharga negara ini bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan suku bunga rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.